Foto : Instagram/nindyparasadyharsono

IntipSeleb – Nindy Ayunda dijadwalkan untuk menghadiri pemeriksaan atas kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan suaminya, Askara Parasady Harsono pada Senin, 18 Januari 2021. Tapi sayangnya, Nindy justru mangkir.

Meski sudah dikirimkan surat pemanggilan, pihak kepolisian menyampaikan jika Nindy tidak hadir dalam pemeriksaan itu. Lantas apakah tindakan polisi kepada Nindy Ayunda? Berikut penjelasannya.

Baca juga: Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Polisi Soal Kasus Narkoba Suaminya

Nindy Ayunda Mangkir dari Pemeriksaan

Foto : instagram/mozawahyu

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyampaikan jika pihaknya sudah memanggil istri dari Askara Parasady Harsono, Nindy Ayunda untuk dimintai keterangan setelah suaminya ditangkap. 

Namun, AKBP Ronaldo menyampaikan jika Nindy Ayunda tidak memberikan konfirmasi atas panggilan pemeriksaan terkait kasus suaminya itu. Ibu dua orang anak ini juga tidak hadir hingga waktu yang telah ditentukan. 

“Enggak, belum hadir,” ujar AKBP Ronaldo kepada awak media pada Selasa, 19 Januari 2021.

Diketahui sebelumnya, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyampaikan, dalam pemeriksaan itu nantinya Nindy Ayunda akan diminta keterangan sebagai saksi karena sang suami diamankan di tempat tinggal mereka. 

"Jadi tadi kami sudah (kirim surat) panggilan Nindy Ayunda untuk diperiksa sebagai saksi, atas kasus APH, suaminya," kata AKBP Ronaldo. 

Akan ada Pemanggilan Kedua

Foto : Berbagai sumber

Meski Nindy Ayunda mangkir atau tidak hadir dalam pemeriksaan, pihak penyidik Polres Metro Jakarta Barat belum mengambil langkah lanjutan. Tapi AKBP Ronaldo menyampaikan jika pihaknya akan mengambil tindakan dengan melakukan pemanggilan kedua. Namun agenda pemanggilan Nindy ini, belum ditentukan dan masih didiskusikan.

“Nanti kalau surat pemanggilan sudah dikirim, saya infokan,” ujar AKBP Ronaldo.

Diketahui, suami dari penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Januari 2021 pukul 19.00 WIB. 

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, Askara Parasady Harsono kedapatan memiliki psikotropika jenis happy five 1,5 butir dan senjata api ilegal jenis Baretta dengan kaliber 6,35.

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dijerat dengan pasal 127 Ayat 1 Huruf A, UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 terkait psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Baca juga: Tak Hadiri Pemeriksaan, Nindy Ayunda Bisa Dijemput Paksa Polisi

Topik Terkait