Foto : Instagram/@putriameliaaa

IntipSeleb – Putri Amelia Zahraman, finalis Puteri Pariwisata dikaitkan dengan nama PA, wanita yang terjerat kasus prostitusi di Kota Batu, Jawa Timur. Diduga, artis yang disebut Polisi melayani pria hidung belang di Malang ini berasal dari Kalimantan Timur dan merupakan salah satu peserta Puteri Pariwisata dengan inisial PA. Ciri-ciri tersebut mirip dengan Putri Amelia yang merupakan salah satu finalis Puteri Pariwisata dan berasal dari Kalimantan Timur.

Pihak Kepolisian Jawa Timur berhasil mengungkap kasus prostitusi online setelah menggerebek transaksi kencal seksual di kamar hotel kawasan Kota Batu, Jawa Timur pada Jumat malam, 25 Oktober 2019. Berdasarkan laporan Viva.co.id, wanita tersebut merupakan public figure berinisial PA kelahiran Balikpapan Jawa Timur.

PA dan seorang pria berinisial YW yang diduga sebagai pemesan layanan seksual secara online ini diamakan dengan beberapa barang bukti seperti kondom, tisu bekas pakai, dan celana dalam. PA dibayar dengan sejumlah uang jutaan rupiah sekali kencan.

PA meminta maaf

Sumber: Vivanews.com

Setelah menjalankan pemeriksaan selama satu kali 24 jam pada Minggu dini hari, 27 Oktober 2019, PA dipulangkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur. Seperti yang dituliskan Vivenews.com, PA saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Saat ditemui awak media, PA meminta maaf kepada keluarga besar, teman, dan pihak yang dirugikan akibat kasus prostitusi online ini. Walaupun tidak menang dalam ajang kecantikan Puteri Pariwisata, cewek 23 tahun ini tetap meminta maaf kepada ajang kontes tersebut karena namanya telah terbawa dalam kasusnya.

"Saya ingin mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada sahabat, kerabat dan teman-teman semuanya, dan keluarga saya, karena berita ini sangat tersebar," katanya dilansir dari Vivanews.com

Klarifikasi Putri Amelia

Sumber: Instagram/@putriameliaaa

PA sepertinya tidak berkomentar banyak tentang kasus yang menjeratnya. Dia tidak memberikan penjelasan soal insiden penggerebekan Jumat lalu di sebuah hotel sekitar Kota Batu. Dia juga mengaku bukan seorang public figure karena selama ini bekerja di sebuah perusahaan sebagai karyawan.

"Saya bekerja di beberapa perusahaan, saya punya proyek, saya juga punya bisnis bersama teman-teman saya, saya juga freelance," ucapnya.

Uang muka Rp13 Juta

Sumber: Viva.co.id

Berdasarkan laporan Vivanews.com, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menyita beberapa barang bukti kasus prostitusi online, diantaranya uang transaksi kencan seksual sebesar Rp13 juta. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisis Frans Barung Mengera mengatakan bahwa uang tersebut baru uang muka.

"Kalau uang mukanya tiga belas juta, pengalaman (kasus serupa) yang sudah-sudah, bayarannya berarti di atas empat puluh juta," katanya dihubungi VIVAnews pada Minggu, 27 Oktober 2019. 

Inisial J diduga sebagai mucikari

Sumber: Viva.co.id

Direktur Reskrimum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi, Gideon Arif Setiawan mengatakan, dari empat orang yang diamankan, sementara baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial J yang berperan sebagai mucikari. Polisi menyita telepon genggam milik J berusia 51 tahun.

Seperti yang dituliskan oleh Vivanews.com, di hari kejadian, PA terbang menuju Bandara Juanda Surabaya dari Jakarta pada Jumat siang. Dia langsung dijemput supir dan J menuju hotel yang disepakati oleh YW. Sekitar pukul 21.00 WIB, polisi berhasil menggerebek PA dan YW di sebuah kamar hotel setelah keduanya melakukan hubungan seksual.

Topik Terkait