Foto : Instagram/ @erlanggs

IntipSeleb – Selebgram bersama Erlangga Alfreda Davian atau yang dikenal dengan Erlanggs ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penjualan surat hasil tes PCR palsu lewat media sosial Instagram. Ia diamankan bersama dengan dua orang tersangka lainnya. 

Erlanggs sendiri merupakan seorang selebgram yang sudah cukup memiliki banyak pengikut. Di Instagram ia memiliki lebih dari 200 ribu followers.

Bagaimana awalnya Erlanggs bisa diamankan dan menjadi tersangka? Berikut artikelnya. 

Baca Juga: Ajaib! Vicky Prasetyo Negatif COVID-19 Usai Beberapa Jam Dites Positif

Jual Surat PCR Palsu

Foto : Berbagai sumber

Erlangga Alfreda Davian yang memiliki akun Instagram @erlanggs membuat sebuah Instagram stories yang dikhususkan untuk teman-teman dekatnya saja. Dalam postingan itu Erlanggs diketahui mengajak teman-temannya untuk membeli surat PCR tanpa Swab dari dirinya. 

"YANG MAU PCR CUMA BUTUH KTP GAUSAH SWAB BENERAN. 1 JAM JADI, BISA DIPAKE KESELURUH INDONESIA GAK CUMA BALI," tulis Erlanggs pada Instagram stories itu, dikutip Intipseleb, Jumat, 8 Januari 2021.

Erlanggs juga menjanjikan jika surat PCR palsunya itu bisa digunakan ke seluruh Indonesia. Bahkan, tanggalnya pun bisa diatur sesuai dengan keinginan pembeli. Untuk satu surat ia mengeluarkan tarif Rp500 ribu. 

"TANGGALNYA BISA PILIH H-1 /H-2 100% LOLOS TESTIMONI UDAH 30+ DM ME 500K / PCR," tulis Erlanggs. 

Dari Postingan Dr Tirta

Foto : Instagram/ @dr.tirta

Kasus penjualan surat PCR palsu yang dilakukan oleh Erlanggs pertama kali diketahui dari postingan Dr Tirta. Ia emang sengaja melaporkan selebgram itu ke polisi karena telah melakukan pelanggaran. 

"Razia sosmed, ditemukan si fotografer. Dia ngaku dapat informasi dari Erlanggs, terus Erlanggs dapat lagi dari orang yang sudah jual banyak," kata Dokter Tirta, dikutip dari ANTV Klik. 

Sebelum melaporkan ternyata, Dr Tirta sudah sempat meminta agar Erlanggs dan oknum lainnya untuk menyerahkan diri atas perbuatannya itu. 

"Saya DM, (bilang) sampeyan nyerahin diri aja, tapi nggak mau. Ya sudah saya laporkan ke pak Kanit Cybercrime. Ditindaklanjut, dalam waktu seminggu mereka ditangkap di tiga tempat berbeda," ujarnya. 

Jadi Tersangka

Foto : Instagram/ @erlanggs

Berawal dari postingan dokter Tirta Mandira Hudhi yang mengatakan kalau ada penjual surat hasil tes PCR palsu untuk bisa pergi ke Bali pada akhir 2020. Akhirnya Erlanggs dan dua orang oknum penjualan surat hasil tes PCR palsu pun telah diamankan oleh pihak kepolisian. 

"Dilakukan pemalsuan oleh satu tersangka, merembet jadi tiga tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 7 Januari 2021.

Erlanggs sendiri sebelumnya telah terlibat kasus hukum hingga akhirnya ia pamit dari YouTube. Ia didampingi oleh orangtuanya meminta maaf kepada seorang ibu-ibu yang menjadi korban dari prank pocong yang dilakukannya.

Baca Juga: Tasqia Syabira, Calon Dokter Bongkar Misteri Susuk di Indonesia

Topik Terkait