Sebelum melaporkan ternyata, Dr Tirta sudah sempat meminta agar Erlanggs dan oknum lainnya untuk menyerahkan diri atas perbuatannya itu.
"Saya DM, (bilang) sampeyan nyerahin diri aja, tapi nggak mau. Ya sudah saya laporkan ke pak Kanit Cybercrime. Ditindaklanjut, dalam waktu seminggu mereka ditangkap di tiga tempat berbeda," ujarnya.
Jadi Tersangka
Berawal dari postingan dokter Tirta Mandira Hudhi yang mengatakan kalau ada penjual surat hasil tes PCR palsu untuk bisa pergi ke Bali pada akhir 2020. Akhirnya Erlanggs dan dua orang oknum penjualan surat hasil tes PCR palsu pun telah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Dilakukan pemalsuan oleh satu tersangka, merembet jadi tiga tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 7 Januari 2021.
Erlanggs sendiri sebelumnya telah terlibat kasus hukum hingga akhirnya ia pamit dari YouTube. Ia didampingi oleh orangtuanya meminta maaf kepada seorang ibu-ibu yang menjadi korban dari prank pocong yang dilakukannya.