Berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka diketahui bahwa hubungan intim yang dilakukan terjadi atas dasar suka sama suka. Yusri juga menjelaskan bahwa Gisel dijerat dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29.
“Kalau pengakuannya dua-duanya suka sama suka. Yang merekam langsung sudah disampaikan, makanya yang diancam pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 ini adalah saudari GA. Karena saudari GA yang membuat dengan handphonenya yang ada,” jawabnya.
Michael Yukinobu Ngaku Orang Biasa
Pria berinisial MYD alias Michael Yukinobu de Fretes juga tidak luput dari sorotan atas kasus ini. Melalui Instagram Story, Michael buka suara terkait kasus yang menyeret dirinya dan Gisel.
Dalam story yang diunggah ulang oleh akun @mak_lamis, Michael mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang ia dapatkan. Dia juga menyebut dirinya dari kalangan biasa.
“Gw bukan siapa-siapa dang w hanya dari kalangan biasa-biasa saja. Seseorang yang pasti tidak sempurna. Terima kasih yang sangat besar untuk supportnya buat teman-teman semua. Katong Basudara (kita semua bersaudara),” tulisnya.