Hingga akhirnya, Polda Metro Jaya menetapkan Gisel sebagai tersangka atas kasus video syur tersebut. Selain Gisella Anastasia, seorang pria inisial MYD sebagai pemeran pria video porno itu juga ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 4 Ayat 1 Juncto, Pasal 29, dan atau pasal 8 Undang-Undang ((UU) Nomor 44 Tentang Pornografi.
Hal ini pun seakan menunjukkan kalau Adhietya Mukti bukanlah pemeran pria dalam video syur tersebut, karena inisial yang dibeberkan polisi berbeda dengan namanya yakni AM.
Adhietya Mukti dan Istri Ucap Syukur
Seiring dengan kabar penetapan tersangka Gisel itu, Adhietya Mukti dan Njie Aditya atau Lilis mengungkapkan rasa syukurnya melalui postingan di Instagram masing-masing dengan lafaz 'Alhamdulilah'.
Tidak hanya itu, Lilis juga sempat membagikan ulang postingan teman-temannya yang ikut bahagia atas terungkapnya pria dalam kasus video syur tersebut. Bahkan dia mereka mendesak Adhietya Mukti dan Lilis untuk balik melaporkan netizen.
"Akhirnya keungkap juga. Hayuu ah sekarang mah kita sikaat @njie_aditya setelah lama menelan ocehan netizen yang katanya maha benar dengan segala komentnya ternyata salah yaaa. Yg udh koment pakai kata kasar dan sampe menyinggung anak2 mereka, hati2 guys giliran kalian yang siap menerima surat cinta," begitu isi postingan dari seorang teman Lilis.