Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb –  Teddy Pardiyana tidak hadir saat diajak bertemu oleh Rizky Febian dan Putri Delina untuk membicarakan soal warisan almarhumah Lina Jubaedah. Saat dicari keberadaannya, tetangga menyatakan jika Teddy tidak menetap di rumah barunya yang bekas pemancingan ikan.

Dalam kesempatan lain, kuasa hukum Teddy Pardiyana menyatakan jika sertifikat rumah milik Lina Jubaedah telah menjadi miliknya. Hanya saja, Teddy memiliki niat baik dan meminta Putri Delina untuk ikut menyimpan warisan. Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Teddy Gak Hadir Saat Rizky Febian-Putri Delina Temui Pengacaranya

Rumah Teddy Pardiyana Kosong

Foto : YouTube/Intens Investigasi

Kisruh warisan mendiang Lina Jubaedah yang terjadi antara Teddy Pardiyana dan Putri Delina belum usai. Terakhir, Rizky Febian dan Putri Delina menantang Teddy untuk bertemu dan menyelesaikan masalah ini secara langsung. Namun, pria yang pernah bekerja di Amerika Serikat itu tidak hadir dalam pertemuan 19 Desember 2020 di Bandung.

Ketidakhadiran Teddy Pardiyana mengundang tanda tanya. Setelah ditelusuri ke rumahnya di kawasan Bandung, Jawa Barat, Teddy justru tidak ada ditempat. Bahkan rumah Teddy yang bekas pemancingan ikan tidak ada tanda-tanda kehidupan alias kosong. Hanya terdengar gemercik air di balik pintu pagar yang digembok.

Walau demikian, masih terlihat perabotan rumah tangga milik Teddy Pardiyana. Mulai dari deretan galon, tikar, hingga mainan bayi milik Lintang Aura Putri, anak Teddy bersama Lina Jubaedah.

Menurut keterangan salah satu tetangga, Teddy Pardiyana memang memiliki rumah tersebut selama kurang lebih 4 bulan. Namun, ia justru tidak menetap. Teddy seringkali berpindah-pindah tempat dalam waktu yang tidak bisa ditentukan.

“Sudah lama si Bapak (Teddy Pardiyana). Sudah mau 4 bulan tinggal di sini. Tapi itu juga kata orang, kadang ke sini kadang enggak gitu selama 4 bulan itu. Enggak menetap. Kadang seminggu ke sini, belum lama,” ungkap salah satu tetangga Teddy Pardiyana dilansir IntipSeleb dari YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada 28 Desember 2020.

Bantah Jual Rumah Lina Jubaedah

Foto : YouTube/insert live

Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin menyampaikan keterangan terkait tuduhan Teddy Pardiyana menjual rumah warisan almarhumah Lina Jubaedah. Menurut pengakuannya, rumah warisan mantan istri Sule itu tidak dijual. Ia mengungkapkan Teddy tidak mungkin dan mustahil untuk menjual rumah karena masih milik orang lain.

“Agak lucu ya kalau katanya (Teddy) dibilang menjual aset berupa rumah padahal itu bukan atas nama si penjual. Misalnya atas nama Kang S (Sule) atau Ibu alhamarhumah (Lina) tapi dijual atas nama saudara Teddy. Saya pikir itu mustahil. Nggak mungkin sama sekali,” ungkap kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin melalui YouTube Oncam News yang diunggah pada 23 Desember 2020.

Jika nekat menjual rumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana harus memalsukan dokumen lebih dahulu. Namun, aksi itu tentunya bisa membuat Teddy dipidanakan karena kasus pemalsuan terhadap dokumen berharga,

“Kan pasti ada pemalsuan dokumen, ya itu kan merembet. Jual rumah kan bukan kayak jual pisang goreng. Kalau toh ini terjadi pasti akan ada pemalsuan. Jangankan hari ini mungkin sebulan dua bulan sebelumnya pasti Teddy udah ditangkap kepolisian karena melakukan pemalsuan,” pungkas pengacara Teddy Pardiyana.

Kisruh warisan almarhumah Lina Jubaedah yang terjadi antara Teddy Pardiyana dan Putri Delina telah bergulir sejak awal 2020 lalu. Sempat mereda, perseteruan ini kembali memanas sejak November 2020 karena keterangan Teddy terkait warisan Rp10 miliar milik Lina diambil oleh anak kedua Sule, Putri Delina, secara diam-diam.

Baca Juga: Putri Delina Dituduh Ambil Warisan Rp10 M, Rizky Febian Tantang Teddy

Topik Terkait