Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb – Kuasa hukum Teddy Pardiyana buka suara terkait pernyataan Rizky Febian yang mengatakan bahwa Teddy telah menjual aset milik Lina Jubaedah. Menurutnya, kliennya tak mungkin menjual rumah jika masih atas nama orang lain. 

Diketahui, Rizky Febian beberapa waktu lalu mempertanyakan uang pembayaran dari rumah kos-kosan yang dibangun Lina dari hasil uang manggungnya saat meniti karier sebagai musisi. Kos-kosan itu sudah diwariskan untuk Rizky dan ketiga adiknya.

Namun kabarnya kos-kosan tersebut sudah dijual oleh Teddy. Lantas seperti apa tanggapan dari pihak Teddy Pardiyana? Simak artikel berikut ini. 

Baca Juga : Sule Ajukan Syarat Tertulis buat Urus Anak Teddy dan Lina

Pihak Teddy Pardiyana Bantah Jual Rumah

Foto : youtube/seleb on cam news

Setelah Lina Jubaedah meninggal dunia pada 4 Januari 2020 lalu, konflik antara Teddy Pardiyana dengan anak-anak Sule soal warisan semakin memanas. Belum lama ini, Rizky Febian dan Putri Delina menggelar konfrensi pers bersama kuasa hukumnya.

Dalam kesempatan tersebut, pelantun lagu Cuek itu blak-blakan mempertanyakan haknya soal harta gono-gini yang kabarnya beberapa aset telah dijual oleh Teddy. Menanggapi tudingan itu, Ali Nurdin selaku kuasa hukum Teddy mengatakan tak mungkin kliennya menjual rumah apalagi masih atas nama orang lain. 

"Agak lucu ya kalau katanya (Teddy) dibilang menjual aset berupa rumah padahal itu bukan atas nama si penjual. Misalnya atas nama Kang S (Sule) atau Ibu alhamarhumah (Lina) tapi dijual atas nama saudara Teddy. Saya pikir itu mustahil. Nggak mungkin sama sekali," ujar Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy dilansir IntipSeleb dari kanal YouTube Seleb Oncam News yang diunggah pada Rabu, 23 Desember 2020. 

Menurutnya, Teddy harus melakukan pemalsuan dokumen terlebih dahulu jika benar telah menjual rumah. "Kalau itu emang harta gono gini terus dijual sama suami yang baru caranya gimana? kan pasti ada pemalsuan dokumen, ya itu kan merembet. Jual rumah kan bukan kayak jual pisang goreng," tambahnya. 

Jika Terbukti Bersalah, Teddy Pardiyana Sudah Dipidana

Foto : berbagai sumber

Seolah kembali menegaskan bahwa Teddy tak menjual aset Lina Jubaedah, Ali Nurdin mengatakan seseorang tak akan bisa menjual rumah kalau surat-suratnya bukan atas namanya

"Itu adalah harta tidak mengikat yang ada pihak lain di situ. Ada pejabat pembuat akta tanah, ada notaris. Notaris kan akan melakukan pengecekan rumah ini atas nama siapa, KTP mana, KKnya mana, surat pajaknya mana, jadi enggak mungkin," ujarnya menjelaskan.

Jika benar Teddy telah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan Rizky Febian, pihak pengacara merasa pastinya suami mendiang Lina Jubaedah itu sudah dipidana karena kasus pemalsuan. 

"Kalau toh ini terjadi pasti akan ada pemalsuan. Jangankan hari ini mungkin sebulan dua bulan sebelumnya pasti Teddy udah ditangkap kepolisian karena melakukan pemalsuan," tandas Ali Nurdin selaku kuasa hukum Teddy Pardiyana soal bantah tudingan Rizky Febian. 

Tak hanya disebut menjual semua aset berupa rumah dan kos-kosan, Rizky Febian juga mempertanyakan isi gentong yang dilarang dibuka oleh Teddy Pardiyana. Diketahui, dalam gentong tersebut berisi perhiasan milik Lina Jubaedah. Ternyata, saat dibuka oleh sang nenek, isi gentong berisi perhiasan bernilai fantastis itu telah raib. 

Baca Juga : Rizky Febian Aneh Perhiasan Lina Hilang, Teddy Larang Buka Gentong

Topik Terkait