Jika benar Teddy telah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan Rizky Febian, pihak pengacara merasa pastinya suami mendiang Lina Jubaedah itu sudah dipidana karena kasus pemalsuan.
"Kalau toh ini terjadi pasti akan ada pemalsuan. Jangankan hari ini mungkin sebulan dua bulan sebelumnya pasti Teddy udah ditangkap kepolisian karena melakukan pemalsuan," tandas Ali Nurdin selaku kuasa hukum Teddy Pardiyana soal bantah tudingan Rizky Febian.
Tak hanya disebut menjual semua aset berupa rumah dan kos-kosan, Rizky Febian juga mempertanyakan isi gentong yang dilarang dibuka oleh Teddy Pardiyana. Diketahui, dalam gentong tersebut berisi perhiasan milik Lina Jubaedah. Ternyata, saat dibuka oleh sang nenek, isi gentong berisi perhiasan bernilai fantastis itu telah raib.
Baca Juga : Rizky Febian Aneh Perhiasan Lina Hilang, Teddy Larang Buka Gentong