“Halo semua! Halo dunia! Halo kasur empuk. Terima kasih Tuhan. Terima kasih suami & anakku, mertuaku, mamajoana, daddyku, sahabat-sahabatku @dr.okypratamaa dan @msglowkids dan terima kasih juga untuk para ibu ibu yg mendoakanku serta temen temen baikku di LPP pondok bambu,” tulis Vanessa dalam caption unggahannya, Jumat, 18 Desember 2020.
Tidak lupa ia berterima kasih kepada Kemenhumkan atas asimilasi yang diberikan dan pengacaranya, Sandy Arifin. Ungkapan bahagia juga terlihat di akun Instagram suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, ia mengunggah ulang postingan sang istri di Instagram Story.
Atas kasus kepemilikan narkoba yang menjerat Vanessa Angel, ia divonis hukuman 3 bulan penjara. Setelah mendapatkan asimilasi, kini ia menjalankan sisa masa tahanan di rumah. Barulah nanti per tanggal 17 Januari 2021 Vanessa Angel bebas murni.
Baca Juga: Vanessa Angel Diminta Suami Belajar Agama di Penjara