Saat mengajukan gugatan cerai, Rohimah mengaku tidak tahu jika Kiwil sedang asyik berbulan madu. Ia berpikir komedian bernama asli Wildan Delta itu sibuk bekerja karena tidak pulang ke rumah selama tiga hari.
Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan jika Rohimah telah mengajukan gugatan cerai kepada Kiwil. Kemudian, Taslimah menyatakan jika sidang cerai ini akan dilaksanakan pada awal tahun 2021 mendatang. Ia mengatakan Rohimah dan Kiwil diwajibkan untuk hadir.
“Agenda persidangannya pada 21 Januari 2021. Pada prinsipnya, penggugat serta tergugat diwajibkan untuk hadir di persidangan. Karena dipanggil untuk didamaikan secara langsung. Kalaupun misalnya si tergugat berada di luar negeri, maka akan dipanggil lewat konsulat RI yang ada di luar negeri. Kalau di dalam negeri, diwajibkan hadir untuk didamaikan dan dimediasi,” ungkap Taslimah di kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat, 18 Desember 2020.
Alasan Rohimah Gugat Cerai Kiwil
Dalam konferensi pers yang digelar, Humas PA Jaksel juga menyinggung soal alasan Rohimah menggugat cerai Kiwil. Menurut pernyataan Taslimah, nantinya pengajuan perceraian harus dipelajari sehingga ditemukan motifnya.
“Tentunya nanti akan dikaji dalam proses persidangan. Karena kalau baru pengajuan kan belum jelas motif atau penyebab yang dijadikan alasan pengajuan perceraian. Kalau sudah dalam proses dan sudah diputus baru terungkap, apa yang sebenarnya terjadi dan mengapa mengajukan gugatan perceraian,” pungkas Taslimah.