IntipSeleb – Aura Kasih resmi melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Eryck Amaral. Kabar ini sudah dikonfirmasi pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Terkait alasan perceraian mereka, pihak pengadilan tidak bisa mengungkap secara keseluruhan.
Namun perpisahan mereka berkaitan dengan keberadaan Eryck Amaral yang gaib atau tidak diketahui. Tidak hanya cerai, pemilik nama asli Shahiyani Febri Wiraatmadja ini juga mengajukan gugatan untuk hak asuh anak semata wayang mereka. Seperti apa perceraian Aura Kasih dan Eryck Amaral ini? Scroll artikel berikut.
Baca juga: Kisah Cinta Aura Kasih - Eryck Amaral, Gugat Cerai Usai Pisah Ranjang
Aura Kasih Daftarkan Gugatan Cerai Melalui Pengacara
Rumah tangga Aura Kasih dan Eryck Amaral terancam berakhir dengan perceraian. Aura resmi melayangkan gugatan cerainya melalui kuasa hukum lewat sistem elektronik sejak Kamis, 17 Desember 2020. Kabar ini dibenarkan oleh pihak pengadilan.
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yangdiajukan oleh Shahiyani Febri Wiraatmadja (Aura Kasih) sebagai penggugugat, melawan Eryck Amaral," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah pada Jumat, 18 Desember 2020.
"Nama tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 17 Desember 2020 melalui e-Court. Terdaftar secara online, elektronik court. Ini terdaftar melalui kuasa hukum," sambungnya.
Tidak hanya gugatan cerai, Aura Kasih juga mengajukan gugatan permintaan hak asuh anak semata wayang mereka, Arabella untuk ada di tangannya. "Selain cerai dia juga mengajukan gugatan permintaan hak asuh anak agar berada pada penggugat," lanjut Taslimah.
Alasan Perceraian
Terkait alasan perpisahan Aura Kasih, Taslimah tidak bisa mengungkapkan secara keseluruhan. Dia hanya mengungkapkan kalau Aura kehilangan jejak keberadaan Eryck Amaral. Aura tidak lagi mengetahui apakah suaminya yang merupakan bule asal Brazil itu masih ada di Indonesia.
"Tidak lengkap secara sepenuhnya ya, tapi dalam hal ini Shahiyani (Aura) yang beralamat di Bangka, Mampang Prapatan dan suaminya tidak berada di Indonesia atau tidak diketahui lagi alamatnya di Indonesia atau alamatnya lain," kata Taslimah.
Pernyataan ini seakan membenarkan kabar artis 33 tahun itu sudah tidak tinggal bersama sang suami atau pisah ranjang. Dalam pengajuan gugatannya, Aura Kasih juga tidak mencantumkan alamat suaminya sehingga dimaknai dengan sebutan gaib.
"Kalau alamatnya gaib kita maknakan itu, sudah berbeda alamat, berbeda tempat tinggal. Iya (Aura tidak tahu keberadaan suami), karena penggugat tidak bisa mencari alamat atau tidak mengajukan alamat tergugat/suaminya, maka panggilan ditempuh dengan cara gaib," tandas Taslimah.
Tapi, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak mengetahui secara pasti sudah berapa lama Aura Kasih berpisah dengan Eryck Amaral karena itu pun masuk dalam materi perkara. Keretakan hubungan Aura Kasih dan Eryck Amaral ini sendiri sudah tercium sejak 2019 lalu.
Dugaan itu mencuat setelah Aura menghapus seluruh foto kenangannya bersama Eryck dan bahkan meng-unfollow akun Instagram suaminya itu. Aura Kasih dan Eryck Amaral menikah pada 26 Desember 2018 lalu. Tidak menunggu lama, pada Juni 2019, Aura Kasih melahirkan anak pertamanya dengan Eryck Amaral bernama Arabella. Baru berjalan dua tahun, rumah tangga Aura Kasih dan Eryck Amaral terancam berakhir dengan perceraian.
Baca juga: Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral, Robby Purba Lakukan Ini