"Kalau alamatnya gaib kita maknakan itu, sudah berbeda alamat, berbeda tempat tinggal. Iya (Aura tidak tahu keberadaan suami), karena penggugat tidak bisa mencari alamat atau tidak mengajukan alamat tergugat/suaminya, maka panggilan ditempuh dengan cara gaib," tandas Taslimah.
Tapi, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak mengetahui secara pasti sudah berapa lama Aura Kasih berpisah dengan Eryck Amaral karena itu pun masuk dalam materi perkara. Keretakan hubungan Aura Kasih dan Eryck Amaral ini sendiri sudah tercium sejak 2019 lalu.
Dugaan itu mencuat setelah Aura menghapus seluruh foto kenangannya bersama Eryck dan bahkan meng-unfollow akun Instagram suaminya itu. Aura Kasih dan Eryck Amaral menikah pada 26 Desember 2018 lalu. Tidak menunggu lama, pada Juni 2019, Aura Kasih melahirkan anak pertamanya dengan Eryck Amaral bernama Arabella. Baru berjalan dua tahun, rumah tangga Aura Kasih dan Eryck Amaral terancam berakhir dengan perceraian.
Baca juga: Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral, Robby Purba Lakukan Ini