IntipSeleb – Catherine Wilson masih terus melewati persidangan untuk kasus hukum atas penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Hari ini, Selasa 8 Desember 2020, sidang perdana digelar secara online sehubungan dengan adanya pandemi COVID-19. Dalam sidang itu, pemain film Cinta Silver itu dijerat tiga pasal dan terancam menua dipenjara dengan hukuman maksimal 20 tahun.
Selain itu, penampilan Catherine Wilson juga terlihat berbeda di sidang hari ini. Sebab dia tampil menggunakan hijab. Simak berita selengkapnya tentang sidang kasus narkoba Catherine Wilson di bawah ini.
Baca Juga: Catherine Wilson Ditangkap Kasus Narkoba
Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Catherine Wilson diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya pada Juli 2020 lalu. Dalam penangkapan tersebut, wanita yang akrab disapa Keket ini diamankan bersama dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Sidang perdana kasus narkoba ini digelar pada hari Selasa, 8 Desember 2020 di Pengadilan Negeri Depok secara online. Karena dilakukan secara virtual, Keket sendiri tetap berada di Rutan Kelas I Kota Depok, Cilodong.
“Kalau sidang hari ini hanya pemeriksaan identitas kita sebagai pengacara Catherine yang mendampingi. Identitas Catherine sendiri sama Jumadi sama pemeriksaan keterangan saksi, saksi penangkap dua orang,” kata Verna Wahono, kuasa hukum Catherine Wilson, usai sidang.
Dalam sidang ini, Catherine diketahui didakwa dengan tiga pasal sekaligus, yakni Pasal 114, Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 tentang narkotika. Kuasa hukum menjelaskan bahwa kliennya sendiri sudah mendapatkan rekomendasi untuk menjalankan rehabilitasi selama tiga bulan lamanya.
“Tadi jaksa sendiri sudah memberikan bukti surat. Terkait dengan surat yang diberikan itu adalah surat dari tim assessment terpadu bahwa dari pihak Catherine sendiri sudah diperiksa pihak BNN dan rekomendasi yang diberikan dari BNN adalah rehabilitasi selama tiga bulan, seperti itu. Kak Catherine sudah jalanin empat bulan di tempat rehab yang di lemdiklat, prosesnya sekarang kita proses sidang aja sih,” jelasnya.
Terkait dengan pasal yang didakwakan kepada kliennya, Verna membeberkan lamanya hukumnya dari tiap-tiap pasal. Sebagai kuasa hukum, tentu pihaknya akan mengupayakan terbaik. Apalagi baik Catherine, maupun Jumadi yang disebut sebagai kurir sabu, bersikap kooperatif.
“Kalo dari pasal 114 minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun. (Pasal) 112 minimal 4 tahun maksimal 20. (Pasal) 127 engga ada. Kalo 20 tahun penjara intinya apapun yang dilakukan upaya dalam persidangan untuk memberikan keringanan,” jawab Verna.
Catherine Wilson Jadi Lebih Religius
Saat ini, Catherine Wilson dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Depok. Wanita 39 tahun ini dalam keadaan sehat. Dengan adanya kejadian ini, Verna mengungkapkan kalau Catherine menjadi lebih religius. Dia sering menjalankan ibadah salat dan puasa.
Ketika menjalani sidang virtual ini, penampilan Keket juga tidak lepas dari sorotan. Wanita yang kerap berpakaian seksi ini justru tampil tertutup dengan menggunakan hijab bernuansa biru.
“Kalau untuk berhijab di sini baru ya. Kalau sehari-hari dia tidak menggunakan hijab. Pada kondisi tertentu aja. Mungkin ya kan sering ada acara untuk kasih sedekah atau segala macam saya lihat dia pakai hijab ya, kalau untuk hari-hari belum lah,” tandasnya.
Sidang kasus narkoba yang turut menyeret aktris Catherine Wilson masih terus berlanjut. Sidang berikutnya bakal digelar pada Selasa pekan depan, 15 Desember 2020.Catherine Wilson pun terancam menghabiskan masa tuanya di dalam penjara.
Baca Juga: Soal Video Catherine Wilson Teler, Manager: Itu Nahan Sakit