IntipSeleb – Tertangkapnya Millen Cyrus karena kasus narkoba rupanya ikut menjadi sorotan media luar negeri, yakni Hong Kong. Mereka menyoroti keputusan polisi soal penempatan pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa Samudro ini di sel pria.
Diketahui sebelumnya, selebgram transgender yang kerap bergaya wanita ini memang ditempatkan di sel pria sesuai dengan identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya. Tapi banyak aktivitis yang marah dengan keputusan tersebut. Bagaimana pemberitaan media luar tentang Millen Cyrus tersebut? Berikut penjelasannya.
Baca juga: Sempat Stres di Penjara, Millen Cyrus Minta Dibawakan Makeup
Penempatan Millen Cyrus Tuai Pro-kontra
Sumber foto: South China Morning Post
Kasus narkoba yang menimpa Millen Cyrus ternyata mendapat sorotan dari media asing. South China Morning Post (SCMP), surat kabar Hong Kong berbahasa Inggris pertama ini memuat berita tentang Millen pada Kamis, 26 November 2020.