IntipSeleb – Kasus video porno yang menyeret nama Gisel atau Gisella Anastasia ini terus bergulir. Sejak Rabu, 11 November 2020, polisi menaikkan status dari kasus video porno mirip Gisella Anastasia ini ke tahap penyidikan. Hal ini karena, polisi menemukan adanya unsur tindak pidana.
Pihak kepolisian pun bergerak cepat dan akhirnya menahan dua orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut. Selain saksi ahli, pihak kepolisian juga akan memanggil Gisel pada Selasa depan. Berikut penjelasannya.
Baca juga: Gisel Unfollow IG Adhietya Mukti, Dituding Mau Hilangkan Jejak
Polisi Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang pelaku penyebaran video porno mirip Gisel. Hal ini disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers.
Dalam kesempatan itu, Yusri juga mengatakan pelaku berinisial PP dan MN merupakan pemilik akun yang menyebarkan video tak senonoh yang disebut mirip Gisella Anastasia itu.