Ia melanjutkan bahwa sebagai public figure dia tahu soal konsekuensi yang harus diterima. Namun, perempuan kelahiran 8 Agustus 1999 ini juga minta dihargai sebagai seorang perempuan.
“Aku sudah kasih tahu ke management, intinya aku marah banget karena aku merasa gak berharga sebagai perempuan. Semoga bisa ditindak lanjuti ya, sayang banget soalnya masih banyak hal positif yang bisa dilakukan di media sosial gitu. Kalau untuk sexual harassment aku bener-bener marah,” lanjutnya.
Lapor Polisi
Beberapa warganet menyarankan bahwa Aurel bisa blokir orang yang berkomentar nakal tersebut. Namun, dia merasa tindakan seperti itu hanya akan memperluas kasus pelecehan seksual. Pelantun lagu Rapsodi tersebut ingin membuat si pelaku jera. Pihak manajemen juga telah membuat laporan polisi dengan pelapor bertuliskan Ni Made Ayu Vania Aurellia sedangkan terlapor masih dalam lidik.
“Hari ini, 7 November 2020, @N_AurelJKT48 telah melaporkan kejadian asusila yang menimpa dirinya pada tanggal 3 November 2020 lalu ke SPKT Polda Metro Jaya bersama JKT48 Operation Team yang ikut mendampinginya. Berikut surat tanda bukti laporannya,” tulis akun @officialJKT48.