Diketahui sosok berinsial F disebut sebagai ketua Selebriti Anti Narkoba Indonesia (SANI). Vien Tasman pun memberi peringatan keras pada sosok berinisial F itu bahwa tak ada kebal hukum meskipun memiliki jabatan sekalipun.
”Tidak ada kejahatan yang abadi siap-siap yah. Kita lihat ada iya ada orang yang kebal hukum," ujar Vien Tasman.
Lapor ke Polisi
Vien Tasman melaporkan sosok berinisial F dengan laporan yang berbeda. Atas kasus proyek pembangunan jalan, Vien bersama kuasa hukumnya Muhammad Alvin Fahrezy telah melaporkan F atas dugaan penggelapan dan penipuan pada Januari 2020 lalu. Kini, F pun sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Mohon doanya, semoga kedepannya lancar. Ini kasusnya berbeda, kalau di Polres itu kan tas, kalau yang di (Polda) ini adalah pekerjaan kurang lebihnya proyek," kata Muhammad Alvin Fahrezy selaku kuasa hukum Vien Tasman dilansir IntipSeleb dari Instastory @vienstaman pada Senin, 9 November 2020.
Vien Tasman pun berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu agar pelaku bisa segera ditahan. "Untuk aparat terimakasih banyak atas semua prosesnya semoga tersangka segera di tahan dan mempertanggungjawbakan semua perbuatannya. Untuk pengacaraku terimakasih telah mewakili @muhalvinn untuk saksi terimakasih juga karena telah bersedia memberikan waktu untuk hadir dan menemani," tambah Vien Tasman selaku ibu Rachel Vennya soal penipuan dua kali dengan total Rp1 Miliar.