IntipSeleb – Syahrini hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus pencemaran nama baiknya yang dilaporkan pada ibu rumah tangga berinisial MS pada Mei 2020 lalu. MS adalah pemilik akun Instagram, @danunyinyir99 yang menyebarkan video tak porno dengan menyebut orang di dalam video itu adalah Syahrini.
Memberikan keterangan di depan awak media, Syahrini berharap pelaku dihukum 8 tahun penjara. Dia juga mengungkapkan kehadirannya tersebut sebagai peringatan untuk para netizen agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Berikut pengakuan Syahrini.
Baca juga: Hotman Paris Turut Andil Dalam Laporan Syahrini ke Lia Ladysta
Syahrini Doakan Pelaku Divonis 8 Tahun
Syahrini didampingi kuasa hukum beserta sang adik sekaligus manajernya, Aisyahrani hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 4 November 2020 untuk kasus pencemaran nama baik dan pornografi yang dilaporkannya.
Istri Reino Barack hadir sebagai saksi untuk terdakwa berinisial MS. Setelah mengikuti persidangan, Syahrini pun mengungkap harapannya agar terdawa dijatuhi vonis 8 tahun penjara dari sebelumnya ancaman hukuman 12 tahun.
"Saya mengikuti persidangan, proses hukum yang sedang berlangsung karena setelah ini mungkin mudah-mudahan langsung divonis delapan tahun penjara karena ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Syahrini dikutip IntipSeleb dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu, 4 November 2020.
Syahrini sendiri menindak pelaku bully padanya itu atas permintaan sang suami. Dalam persidangan tersebut, terungkap pula bahwa pemilik akun @danunyinyir itu mengakui orang di dalam video syur yang disebarnya tersebut bukanlah Syahrini.
"Jadi beliau (Reino Barack) ingin menindaklanjuti dan melaporkan ketika hari itu dia posting video porno yang dia buat rekayasa, seakan-akan itu saya dan tadi sudah terbukti di majelis hakim karena itu memang dia sudah mengakui bahwa itu dia yang posting dan bukan video Syahrini," sambung pelantun Restu itu.
Syahrini Beri Peringatan
Kehadirannya itu juga diakui Syahrini sebagai peringatan untuk netizen lainnya agar lebih bijak dalam menggunakan sosial media. Selama 11 tahun, Syahrini diam dan tidak pernah menggubris bully yang diterimanya.
"Jadi hari ini saya datang untuk memperingati bahwasanya hati-hati bermain media sosial, lebih bijaksana bermain media sosial. Kalau selama 11 tahun saya diam, tidak pernah bereaksi waktu jaman saya single, saya dibully, saya difitnah, saya tidak pernah merespon apapun," lanjutnya.
Namun kini setelah menikah, Syahrini memiliki keluarga yang juga merasa terganggu dengan pemberitaan tersebut. Sehingga, dia mengikuti saran dari Reino Barack untuk melaporkan tindakan tersebut.
"Tapi hari ini, barangkali keadaan sudah berbeda, saya sudah berumah tangga, saya mempunyai keluarga dari pihak suami yang terganggu atas pemberitaan yang membabi buta, memfitnah, menghina saya, setiap hari membully saya. Akun Instagram itu untuk membully saya, membully mama saya, menggiring opini, pembunuhan karakter. Saya diam selama ini juga tidak baik dan salah. Menurut suami saya, sudah waktunya kita bertindak, karena ini sudah melampaui batas dan sudah keterlaluan," pungkas Syahrini.
Pihak managemen Syahrini juga mengaku tidak segan mengejar pihak-pihak yang memfitnah artisnya di dunia maya. Bahkan Aisyahrani sudah melaporkan beberapa akun lainnya yang juga diduga mencemarkan nama baik istri Reino Barack tersebut. Terakhir, pedangdut Lia Ladysta, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Syahrini.
Baca juga: Kronologi Kasus Syahrini Vs Lia Ladysta, Hingga Terbongkar Video Porno