Penangkapan Renald Ramadhan ini berdasarkan informasi masyarakat sejak 13 Oktober 2020. Selama tiga hari, polisi melakukan pendalaman sebelum akhirnya melakukan penangkapan. Saat ditangkap, Renald kooperatif menunjukkan barang bukti narkoba yang disimpannya di sejumlah tempat.
"Sejak tanggal 13 lalu, tim mendapat informasi dari masyarakat kemudian didalami bahwa ada orang yang sering menggunakan sabu-sabu di tempat tersebut. Kemudian tanggal 15 Oktober sekitar pukul setengah 7 malam, dilakukan penggeledahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang dikutip IntipSeleb dari YouTube Suaradotcom, Senin, 19 Oktober 2020.
Barang Bukti 3 Klip Sabu-sabu
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa tiga klip sabu-sabu dengan total berat 0,4 gram lengkap. Tidak hanya itu, turut diamankan pula alat hisapnya, handphone serta sejumlah uang. Setelah diperiksa, urine Renald juga terbukti positif metafetamin.
"Dilakukan tes urine hasilnya positif metafetamin, ini masih berproses, kita masih melakukan pendalaman karena kita masih mengejar para pelaku-pelaku yang memang memasok pada yang bersangkutan, termasuk P," lanjut Yusri.