Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan adegan tersebut tidak pantas ditampilkan di jam yang semestinya ramah anak. Meskipun dalam tayangannya, pasangan suami-istri itu digambarkan dalam busana lengkap, namun adegan keromantisan tersebut rawan untuk ditiru oleh anak-anak.
"Kami menilai adegan tersebut memberikan pengalaman visual yang tidak baik. Adegan demikian juga tidak memperhatikan kepentingan anak. Anak masih rentan peniruan," tegas Mulyo Hadi Purnomo pada, 7 Oktober 2020 yang dikutip IntipSeleb dari web resmi KPI Pusat, Sabtu, 10 Oktober 2020.
"Dalam klasifikasi R atau remaja, tayangan mestinya sensitif terhadap kepentingan tumbuh kembang anak. Memperhatikan kemungkinan anak juga ikut menonton. Karena itu, kami menyatakan sinetron Samudra Cinta telah melanggar aturan dan patut mendapatkan sanksi," lanjutnya.
Perhatikan Isi Tayangan
Lebih lanjut, Mulyo mengatakan setiap tayangan berklasifikasi R harus berhati-hati dalam isi tayangannya agar tidak mengandung unsur yang justru tidak sesuai dengan perkembangan psikologis anak-anak dan juga remaja. Hal ini pun diharapkan bisa membangun masa depan dengan tontonan yang berkualitas.
"Mestinya tayangan sinetron berklasifikasi R ini mengandung cerita-cerita yang ada nilai edukasinya, budi pekerti, nilai sosial dan budaya, serta membangun remaja ke arah yang positif dan bukan sebaliknya. Hal ini tidak hanya saya mintakan kepada SCTV tapi juga seluruh pembuat konten cerita sinetron di tanah air. Mari kita membangun masa depan generasi kita dengan tontonan dan cerita yang berkualitas, edukatif serta solutif," tandas Mulyo Hadi Purnomo.