IntipSeleb – Tina Toon menuai cibiran setelah beredar video TikTok yang menudingnya sebagai anggota dewan yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan hanya selfie. Tidak tinggal diam, Tina memberikan pembelaan untuk tuduhan tersebut.
Tidak hanya itu, Tina Toon juga memberikan jawaban soal pertanyaan tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja dari netizen. Seperti diketahui, Undang-undang yang disahkan Senin, 5 Oktober 2020 tersebut menuai kontroversi karena dianggap merugikan para pekerja. Berikut penjelasannya.
Baca juga: Gaya Najwa Shihab Sindir Puan Maharani Matikan Mic Saat Sidang
Tina Toon Bela Diri Dibilang Doyan Selfie
Tina Toon diterpa tudingan tidak mengenakkan. Artis cilik yang terpilih sebagai anggota DPRD ini disebut tidak menjalankan tugas dengan baik dan hanya bisa selfie. Kabar tersebut beredar setelah beredar foto dan videonya di TikTok saat berfoto di ruang sidang.
Tak terima, Tina dengan tegas membantah tudingan publik itu. Pemilik nama asli Agustina Hermanto ini kemudian menjelaskan kalau akun TikTok miliknya digunakan untuk bersenang-senang dan tidak mengunggah soal pekerjaan. Meski begitu, Tina Toon memaklumi karena situasi politik yang tengah memanas hingga wajar membuatnya sebagai anggota dewan ikut diserang.
"Jadi di tiktok lagi rame , ada yang post aku selfie-selfie pas rapat dan captionnya seolah kerjaan gue di DPRD selfie doank. First emang di tiktok aku hampir ga pernah upload tentang kerjaan, banyakan di ig, di tiktok tuh seru-seruan, dance dll tapi mungkin karena situasi politik yang lagi panas dan mungkin karena aku wakil masyarakat yang main tiktok juga jadi diserang abis," tulis Tina Toon di keterangan videonya, dikutip IntipSeleb, Kamis, 8 Oktober 2020.
Lebih lanjut, penyanyi 27 tahun itu kemudian membela diri dengan mengatakan jika dirinya adalah anggota DPRD dan bukan DPR RI, sehingga dia tidak terlibat langsung dalam pembahasan soal Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut.
"Dan banyak yang kira aku di senayan (DPR RI) padahal di kebon sirih Guys (DPRD)...kalo DPR RI itu yang ngesahin Undang-Undang kalau DPRD itu produk hukumnya PERDA cakupan pemerintah provinsi DKI Jakarta," jelas Tina Toon.
Kata Tina Toon Soal Omnibus Law
Tina Toon yang berasal dari partai yang ikut mengesahkan UU Cipta Kerja pun memaklumi hujatan masyarakat yang tertuju padanya. Tapi Tina enggan menanggapi lebih lanjut dan hanya ingin fokus pada tugasnya. Dia pun mengatakan jika foto selfie itu diambil setelah menyelesaikan tugasnya.
Tidak hanya itu, Tina Toon juga sempat memberikan tanggapan soal polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja yang banyak ditanyakan oleh netizen. Dia pun mengatakan dirinya harus membaca terlebih dahulu 900 halaman soal undang-undang tersebut untuk memahami isinya.
"Untuk Undang Undang Omnibuslaw kalau ditanya bagaimana dll? Aku harus baca dulu 900 halaman sekian karena banyak pro kontra dan fakta hoax, jadi harus baca pasal per pasal dibandingkan dengan undang-undang 2003 nya yang mana yang dihapus atau diubah (FYI di DPRD DKI Jakarta lagi fokus di pansus (aku di pansus banjir) dan Perda Covid19," kata Tina Toon lewat Instastory-nya, Kamis, 8 Oktober 2020.
Selain itu, Tina Toon juga meminta untuk semua akademis hingga orang-orang hukum untuk membedah dan meneliti satu persatu undang-undang tersebut. Setelahnya, mereka bisa menempuh jalur Judical Review ke MK untuk membatalkan atau merevisi UU Cipta Kerja tersebut.
“Untuk semua akademis, mahasiswa, orang-orang hukum coba deh bedah undang-undangnya, teliti satu per satu, yang menjadi keberatan di resume. Masih bisa jalur Judical Review ke MK untuk pembatalan undang-undang atau revisi lagi undang-undangnya meskipun sudah disahkan,” lanjut Tina Toon.
Di akhir keterangannya, Tina Toon mempersilahkan publik untuk memberikan pendapat ataupun masukan soal Perda yang akan disahkan. Dia juga mempersilahkan publik datang ke DPRD saat rapat dengar pendapat. Memang sampai sekarang, Omnibus Law UU Cipta Kerja memang masih menjadi polemik di masyarakat.
Baca juga: Soroti Keputusan Menteri Pendidikan, Tina Toon: Gak Semua Orang Kaya