Foto : VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

"Iya, pemeriksaan jam sepuluh sampai selesai," kata Ratnaningrum.

Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Kasus Penipuan

Foto : VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Kasus ini bermula ketika Bunga Zainal melaporkan dua orang berinisial CD dan SFS ke pihak kepolisian di Polda Metro Jaya pada tanggal 22 Agustus 2024. Laporan tersebut didaftarkan dengan nomor perkara STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya. Dalam laporannya, Bunga mengaku mengalami kerugian hingga total mencapai Rp15 miliar.

Menurut pengakuan Bunga, uang yang diinvestasikan adalah hasil kerja kerasnya selama bertahun-tahun di industri hiburan. Ia mengumpulkan dana tersebut dari hasil syuting dan iklan yang dijalaninya.

"Saya menggunakan uang untuk investasi, adalah uang yang saya kumpulkan untuk masa depan anak-anak saya, dari hasil syuting dan juga iklan selama ini yang saya kerjakan," ungkap Bunga dengan penuh emosi saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Kamis (29/8).

Topik Terkait