Laporan Zize ini memiliki nomor registrasi LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM. Laporan diajukan karena banyaknya fitnah yang menyebut bahwa ia berselingkuh dan rumah tangganya dengan Pratama Arhan sedang diujung tanduk.
Perbuatan para penyebar fitnah ini diduga melanggar hukum, termasuk Undang-Undang ITE dan KUHP. Mereka yang terlibat bisa dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tentang penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.