Saat ini, Jessica Kumala Wongso telah mendapatkan pembebasan bersyarat dan menerima remisi selama 58 bulan dan 30 hari. Meskipun demikian, ia masih diharuskan untuk melakukan wajib lapor hingga tahun 2032 mendatang. Ia dan tim kuasa hukumnya juga akan tetap mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus pembunuhan berencana Mirna.
Foto : X/habisnontonfilm
Jessica Wongso Bakal Silaturahmi ke Keluarga Mirna? Ini Katanya!
Lokal
Senin, 19 Agustus 2024 - 12:00 WIB
Topik Terkait