Foto : X/habisnontonfilm

Untuk nanti malam aja saya belum tahu saya mau ngapain, jadi saya belum tahu ke depannya saya harus ngapain dan apakah saya akan melakukan itu atau tidak, saya belum terpikir,” ungkap Jessica Wongso pada konferensi pers, dilansir dari video Instagram pembasmi.kehaluan.reall pada Senin, 19 Agustus 2024.

Menurut Jessica, ia belum memiliki rencana jangka panjang. Ia baru saja dibebaskan dan ingin melihat perubahan maupun suasana di luar setelah delapan tahun ditahan.

Karena saya baru keluar, masih melihat jalanan, belum melihat yang di luar sana ada apa. Saya healing dulu sejenak, baru saya berpikir apa lagi berikutnya,” ia melanjutkan.

Tentang Kasus Kopi Sianida

Foto : Instagram/hukum_online

Jessica Wongso dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016 lalu, sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Majelis hakim menyatakan Jessica bersalah karena menaruh racun sianida ke dalam es kopi yang diminum oleh korban, Wayan Mirna Salihin, hingga meninggal dunia saat mereka sedang di sebuah kafe di Jakarta. Selain itu, Jessica dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap sahabatnya itu.

Topik Terkait