IntipSeleb – Angela Lee, artis dan selebgram yang sering pamer gaya hidup mewah, kini kembali jadi sorotan publik. Pasalnya, pada Kamis, 15 Agustus 2024, pihak kepolisian resmi menetapkan Angela sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan tas branded.
Kasus ini diungkap langsung oleh Polda Metro Jaya, dan Angela kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Berstatus Tersangka
Awalnya, Angela hanya berstatus sebagai saksi. Namun, setelah dilakukan gelar perkara, statusnya meningkat menjadi tersangka. Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AE dari saksi menjadi tersangka," ujar Ade Ary kepada media.
Kasus yang menjerat Angela Lee ternyata bukan main-main. Korban-korban dari penipuan ini mengalami kerugian yang totalnya mencapai Rp3,2 miliar.
Diduga, Angela melakukan penipuan melalui bisnis tas mewah yang ia jalankan. Ia menawarkan berbagai tas branded kepada pembeli, namun barang yang dipesan tidak pernah sampai ke tangan konsumen.
Kasus Lain
Bukan cuma soal tas mewah, kasus Angela juga terkait dengan aliran dana mencurigakan. Pada Oktober 2023, terungkap bahwa Angela pernah menerima sejumlah uang ratusan juta rupiah dari pacarnya, Muhammad Najih (MNA). Najih sendiri dikenal sebagai kurir dari gembong narkoba internasional, Fredy Pratama.
Hubungan Angela dan Najih pun ikut disorot oleh pihak kepolisian. Menurut Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, uang yang diterima Angela dari Najih digunakan untuk kebutuhan hidupnya selama mereka berpacaran.
“Mereka kan pacaran nih, biayai hidupnya. Ya biasa lah orang pacaran, ngasih uang, biasalah,” ujar Mukti kepada wartawan.