IntipSeleb – Artis dan selebgram Angela Lee kembali menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan tas mewah. Kasus ini diungkap oleh Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Angela Lee, yang dikenal dengan gaya hidup glamor dan koleksi barang-barang mewah, kini resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Jadi Tersangka
Menurut keterangan dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, status Angela Lee yang awalnya sebagai saksi telah meningkat menjadi tersangka.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AE dari saksi menjadi tersangka," ungkap Ade Ary kepada wartawan.
Kasus yang menyeret Angela ini bukan perkara kecil. Korban dari penipuan dan penggelapan tersebut mengalami kerugian hingga mencapai Rp3,2 miliar. Uang yang besar tersebut diduga terkait dengan bisnis tas mewah yang dilakukan Angela, di mana ia menawarkan berbagai tas branded kepada para pembeli, namun barang tidak pernah sampai ke tangan konsumen.
Tidak hanya terlibat dalam kasus penggelapan tas mewah, Angela Lee juga dikaitkan dengan aliran dana mencurigakan.
Aliran Uang Ratusan Juta
Pada Oktober 2023, terungkap bahwa Angela pernah menerima uang dalam jumlah ratusan juta rupiah dari kekasihnya, Muhammad Najih (MNA). Najih sendiri diketahui sebagai kurir gembong narkoba Fredy Pratama, seorang bandar narkoba kelas kakap yang menjadi buronan internasional.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, menyatakan bahwa Angela menerima uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama berpacaran dengan Najih.
“Mereka kan pacaran nih, biayai hidupnya. Ya biasa lah orang pacaran, ngasih uang, biasalah,” ujar Mukti.