Foto : Instagram/bpiri

Menanggapi tuduhan tersebut, BPIP dengan tegas membantah bahwa ada pemaksaan terhadap anggota Paskibraka putri untuk melepas hijab. Yudian Wahyudi menekankan bahwa BPIP sangat memahami aspirasi masyarakat dan memastikan tidak ada tekanan atau paksaan dalam hal ini.

"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," pungkas Yudian.

Kontroversi ini menarik perhatian berbagai pihak, terutama masyarakat Aceh dan Sulawesi yang sebagian besar memegang teguh tradisi berhijab. Hingga kini, isu ini masih menjadi perdebatan dan menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Topik Terkait