IntipSeleb – Kasus pornografi yang melibatkan Audrey Davis anak dari musisi David Bayu masih terus berlanjut. Kini, pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah menyita ponsel milik Audrey Davis. Hal itu dilakukan karena adanya bukti ancaman yang dilakukan oleh tersangka berinisial AP.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Seperti apa keterangan lengkapnya? Yuk kita intip di bawah ini.
Ada Ancaman
Kombes Pol Ade Safri menyampaikan jika ditemukan bukti adanya komunikasi yang bernada ancaman dilakukan oleh AP kepada Audrey Davis.
"Ada bukti komunikasi antara Saksi AD dan tersangka AP, yang berisi ancaman penyebaran konten video bermuatan asusila oleh tersangka AP yang ditujukan ke saksi AD," ucap Ade Safri kepada wartawan, Rabu, 14 Agustus 2024.
Untuk itu, pihak kepolisian pun melakukan penyitaan terkait barang bukti berupa handphone yang dimiliki oleh Audrey.
Alasan Menyebarkan
AP diamankan di kediamannya yang berada di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, pada 10 Agustus 2024.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk sebuah handphone Samsung Galaxy S22, iPhone, flashdisk yang berisi konten pornografi, serta sebuah laptop merek MSI tipe Bravo, dan akun email tersangka.
"Serta satu buah laptop merek MSI tipe Bravo dan satu akun email," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
Yang mengejutkan, AP mengaku kepada polisi bahwa aksi nekatnya menyebarkan video tersebut dipicu oleh rasa sakit hati.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati," ungkap Ade Safri.
Ternyata, AP merasa kesal setelah hubungan asmaranya dengan Audrey Davis berakhir. Karena diputuskan sepihak oleh Audrey, AP pun ingin mempermalukannya dengan menyebarkan video syur yang mereka rekam bersama.