Bali – Lee Yoon Jin baru-baru ini mengumumkan bahwa ia berencana untuk memulai kehidupan barunya dengan menjadi bagian dari jaringan hotel mewah di Bali.
Sontak saja kabar tersebut mendulang berbagai reaksi dari netizen Indonesia, dan muncul pertanyaan terkait legalitasnya sebagai pekerja asing.
Menanggapi hal tersebut, Lee Yoon Jin langsung buka suara. Berikut selengkapnya.
Lee Yoon Jin Bekerja di Bali
Satu tahun belakangan ini Lee Yoon Jin kerap membagikan momen kesehariannya di Bali bersama kedua buah hatinya, Soeul dan Daeul.
Seperti yang diketahui, Lee Yoon Jin merupakan mantan istri dari aktor Korea Lee Beom Soo yang sempat menjadi pengisi variety show The Return of Superman bersama Soeul dan Daeul.
Beberapa waktu lalu, Lee Yoon Jin juga memperlihatkan potret ketika Seoul dan Daeul berangkat ke sekolah dengan menggunakan transportasi ojek online di Bali.
Lalu baru-baru ini Lee Yoon Jin membagikan sederet potretnya dengan mengenakan kebaya khas Bali, sekaligus mengumumkan bahwa ia akan mulai bekerja di salah satu jaringan hotel di Bali pada bagian pemasaran.
“Di Grup Hotel & Restoran Tugu. Aku berencana untuk memulai kehidupan baru sebagai pengusaha hotel.
Hotel butik mewah yang berlokasi di Jakarta, Bali, Lombok, Malang, Blitar, dll,” bunyi keterangan postingan Lee Yoon Jin pada 15 Juli 2024.
“Suasana unik di mana kamu dapat menikmati gaya tradisional dan kenyamanan modern berdasarkan bangunan bersejarah dan warisan budaya yang indah. Sekali kamu mencicipinya, kamu tidak akan pernah melupakan restoran-restoran di Grup Togu. Meskipun secara konsisten disukai oleh orang-orang Eropa karena layanannya yang disesuaikan dengan kebutuhan, Tugu Hotel dan F&B yang belum banyak diperkenalkan di pasar Asia.
Menyebarkan berita adalah misi pertama yang aku ambil tahun ini,” sambungnya.
Lebih lanjut, Lee Yoon Jin menuliskan akan terus mempelajari tentang Indonesia, serta merasa bersyukur bisa memulai lembaran barunya bersama orang-orang baik.
“Mempelajari warisan Indonesia setiap hari. Aku bersyukur atas kesempatan untuk bekerja dengan orang-orang yang berharga,” pungkas Lee Yoon Jin.
Legalitas Kerja Dipertanyakan
Postingan Lee Yoon Jin tersebut mengundang berbagai reaksi dari netizen. Tidak sedikit yang memberikan selamat atas kabar pencapaian Lee Yoon Jin tersebut. Namun di sisi lain, netizen Indonesia turut mempertanyakan legalitas kerja mengingat Lee Yoon Jin merupakan warga negara Korea Selatan.
Sebagai informasi, ada berbagai jenis visa yang harus diajukan warga negara asing saat berkunjung ke Indonesia, diantaranya Visa Diplomatik, Visa Dinas, Visa Kunjungan, dan Visa Tinggal Terbatas.
“Mbak apakah kamu membayar pajakmu dan memakai visa untuk kerja?,” komentar seorang netizen.
“Gampang bgt njirr kerja di indo. Bayar pajak sama pake visa apa?,” tulis netizen lain.
Menanggapi komentar tersebut, Lee Yoon Jin segera memberikan klarifikasi dengan membalas jika ia bekerja secara resmi.
“Jangan khawatir bekerja secara resmi untuk perusahaan. Terima kasih atas kekhawatirannya,” balas Lee Yoon Jin usai seorang netizen mempertanyakan legalitasnya yang kini mengumumkan bekerja di Bali. (bbi)