IntipSeleb – Skandal manipulasi chart yang dibongkar oleh Park Kyung pada akhir tahun 2019 lalu sempat menjadi bahan perbincangan netizen hingga didukung oleh jajaran musisi lainnya. Termasuk Jin dan RM BTS, IU, Leeteuk Super Junior, hingga Sunmi.
Setelah bergulir selama kurang lebih delapan bulan, Park Kyung baru-baru ini dilaporkan telah didenda atas kasus pencemaran nama baik terkait tuduhan manipulasi chart lagu atau sajaegi yang dilakukan oleh sederet penyanyi Korea. Lantas bagaimana nasib member dari Block B tersebut? Yuk baca artikel di bawah ini.
Baca Juga: Gak Kapok Dipolisikan, Park Kyung Singgung Lagi Kasus Manipulasi Chart
Park Kyung Dikenakan Denda Sebesar 5 Juta Won
Pada Kamis, 17 September 2020, Pengadilan Distrik Timur Seoul telah menjatuhi hukuman denda sebesar 5 juta won atau setara dengan Rp64 juta kepada Park Kyung atas dakwaan melanggar Undang-Undang tentang Promosi Penggunaan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi, termasuk menyebarkan fitnah sekaligus pencemaran nama baik.
Sebelumnya pada November 2019 silam, Park Kyung sempat menuliskan nama-nama penyanyi yang diduga melakukan manipulasi chart musik di akun Twitter pribadinya @kyungpark1992. Dalam cuitan yang sudah dihapus itu, idola kelahiran 1992 ini memang secara terang-terangan mengungkapnya tanpa sensor.