Kemudian melansir dari The Korea Herald pada 18 April 2024, diketahui bahwa kontrak pembelian properti yang ditunjukkan Daud Kim merupakan tanah seluas 284,4 meter persegi di kawasan Incheon, Korea Selatan seharga 189,2 juta won atau sekitar Rp2,2 miliar.
Namun menurut laporan lokal, rencana Daud Kim untuk membangun masjid diperkirakan akan menghadapi kesulitan karena beberapa faktor, salah satunya belum mengantongi izin mendirikan masjid sebagai tempat pertemuan keagamaan.
“Tampaknya Kim baru menandatangani kontrak penjualan tanah, namun belum mendaftarkan dirinya sebagai pemiliknya,” ujar seorang pejabat di Jung-gu, Incheon kepada Yonhap.
Selain itu, lingkungan sekitar turut menjadi pertimbangan ketika memberikan izin mendirikan bangunan, dan karena kondisi jalan di sekitarnya, mungkin sulit untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan sebagai tempat pertemuan keagamaan.
Di sisi lain, netizen kembali menyoroti skandal yang menyeret nama Daud Kim. Pada 2020, Daud Kim disebut telah melakukan pelecehan kepada seorang wanita dengan hampir memperkosanya.
Identitas Daud Kim yang sudah berkeluarga juga terungkap. Di tahun 2022, Daud Kim terjerat isu dugaan KDRT serta tidak memberikan nafkah kepada istri dan anaknya.
Kontroversi yang sempat menyeret nama Daud Kim di masa lalu tersebut membuat munculnya kecurigaan bahwa ada maksud terselubung di balik keinginannya membangun masjid.