Selain itu, Jung Joon Young juga menjadi tersangka utama atas tuduhan mendistribusikan rekaman kegiatan seksual dan menyebarkannya secara ilegal ke grup pribadi, yang mana terdapat sejumlah selebriti sebagai anggotanya.
Dalam persidangan pertama di November 2019, Jung Joon Young didakwa 6 tahun penjara. Kendati begitu, hukumannya dikurani satu tahun di tingkat banding sehingga menjadi 5 tahun penjara.
Baca Juga :
Baik pihak Jung Joon Young mau punjaksa mengajukan banding, namun pada bulan September 2020 Mahkamah Agung divisi kedua menolak semuanya dan mengonfirmasi putusan persidangan kedua. (bbi)
Baca Juga :