Foto : Freepik/Drazen Zigic

Korea Selatan – Situasi ketenagakerjaan di Korea Selatan saat ini sedang mengkhawatirkan. Dalam konteks peningkatan pengangguran di kalangan anak muda, sejumlah besar pegawai negeri sipil (PNS) juga telah memilih untuk mengundurkan diri dari pekerjaan mereka.

Dalam dua tahun terakhir, jumlah PNS yang memutuskan untuk mengakhiri masa jabatan mereka telah meningkat dua kali lipat. Sebagian besar dari mereka yang mengundurkan diri baru saja mulai bekerja kurang dari setahun.

Gaji PNS Korea di Bawah UMR

Foto : Freepik/freepik

Melansir dari The Korea Herald pada Minggu, 29 Oktober 2023, data yang dirilis oleh Anggota Parlemen Lim Ho seon dari Partai Demokrat Korea menunjukkan bahwa pada tahun 2022, ada 3.064 PNS yang secara sukarela mengundurkan diri setelah bekerja kurang dari setahun. Jumlah ini dua kali lipat dari tahun 2020, di mana hanya 1.583 PNS yang memilih untuk mengundurkan diri secara sukarela.

Alasan di balik tren ini adalah ketidakpuasan PNS, terutama mereka yang bekerja keras di golongan terendah, terhadap gaji yang mereka terima. Menurut laporan The Korea Herald, pada tahun ini, PNS golongan 9 pada tahun pertama bekerja hanya menerima gaji sekitar 1,78 juta won (sekitar Rp20 juta) per bulan. Jumlah ini lebih rendah dari upah minimum bulanan sebesar 2,05 juta won berdasarkan upah minimum per jam yang berlaku.

Meskipun PNS golongan 9 menerima sebanyak 18 jenis tunjangan yang berbeda, seperti subsidi kerja dan tunjangan makan, sekitar 20% hingga 30% dari total gaji mereka dipotong untuk bea publik dan pajak, sehingga pada akhirnya gaji mereka berada di bawah upah minimum. Seorang wanita berusia 32 tahun dengan nama keluarga Jo juga baru-baru ini mengundurkan diri dengan alasan yang serupa.

"Ketika saya masih belajar untuk lulus ujian pegawai negeri, saya sangat menginginkan pekerjaan ini," kata Jo kepada dilansir IntipSeleb dari The Korea Herald pada Minffu, 29 Oktober 2023.

"Saya memiliki banyak tugas, namun bayaran yang saya terima tidak cukup untuk kompensasinya. Karena itu, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dan mencari pekerjaan di bidang yang berbeda," tambahnya.

Angka Pengangguran di Korea

Foto : Freepik/assets freepik

Hampir 40% dari anak muda Korea Selatan telah menganggur selama tiga tahun terakhir, menunjukkan data yang semakin menggarisbawahi fakta bahwa semakin banyak generasi muda yang kehilangan semangat dalam mencari pekerjaan.

Menurut data yang dirilis oleh Statistik Korea pada Minggu 22 Oktober 2023 lalu, sekitar 218.000 warga Korea berusia antara 15 dan 29 tahun belum bekerja selama lebih dari tiga tahun hingga Mei 2023. Dari jumlah tersebut, 80.000 orang di antaranya telah menghabiskan sebagian besar waktu mereka di rumah tanpa mencari pekerjaan, pelatihan, atau melanjutkan pendidikan. Badan Statistik Korea mengkategorikan mereka sebagai "not in education, employment, or training" (NEET).

Topik Terkait