Foto : Naver

Kim Yong Ho Lakukan Penganiayaan dan Pemerasan


Source: Naver

Kim Yong Ho mengunjungi Busan untuk diadili atas tuduhan penganiayaan paksa. Kim Yong Ho diserahkan ke pengadilan atas tuduhan menganiaya secara paksa seorang wanita di sebuah restoran di Haeundae-gu, Busan sekitar Juli 2019, dan dijatuhi hukuman 8 bulan penjara, 2 tahun masa percobaan, dan 120 jam pelayanan masyarakat di Cabang Timur Pengadilan Distrik Busan pada tanggal 11 Oktober kemarin.

Selain itu, surat perintah penangkapan juga diminta atas tuduhan memeras ratusan juta won dengan mengancam selebriti dengan mengatakan, “Saya akan mengungkap kelemahan mereka,”

Kemudian, interogasi terhadap tersangka sebelum penangkapan dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober, namun pihak Kim Yong Ho mengajukan penundaan karena jadwalnya tumpang tindih dengan sidang hukuman atas tuduhan pelecehan paksa.

Diketahui, Kim Yong Ho adalah mantan jurnalis sekaligus menjalankan saluran YouTube 'Manajer Hiburan Kim Yong-ho'. Ia juga bekerja dengan mantan reporter Kim Se-ui dan pengacara Kang Yong-seok di 'Garo Vertical Research Institute' (alias Ga Se-yeon).

Saat ini, bersama Kang Yong-seok, ia menjalankan saluran YouTube 'KNL Kang Yong-seok Night Live' dengan 600.000 pelanggan. Sebelum kematiannya, Kim Yong Ho juga meninggalkan rekaman video berisi konten yang menyarankan pilihan ekstrem.

Topik Terkait