Korea Selatan – Di Indonesia, menjadi seorang PNS masih dianggap sebagai pekerjaan impian yang diminati oleh banyak anak muda. Faktor-faktor seperti pangkat, jabatan, gaji, dan manfaat pensiun yang diberikan kepada para ASN/PNS menjadi daya tarik utama profesi ini di Indonesia.
Namun, situasinya berbeda di Korsel. Warga Korea Selatan kini banyak yang meninggalkan pekerjaan ini. Penasaran apa alasannya? Yuk, intip di bawah ini.
ASN atau PNS Tidak Jadi Pekerjaan Impian
Melansir dari dari The Korea Herald pada Senin, 2 Oktober 2023. Terdapat data terbaru menunjukkan bahwa sekitar setengah dari pegawai Pemerintah Kota Seoul memutuskan untuk berhenti dari pekerjaan mereka, bahkan jika mereka telah bekerja kurang dari lima tahun.
Pada Maret 2023 lalu, Kementerian Manajemen Personalia melaporkan bahwa persaingan untuk mendapatkan pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil tingkat pemula di Korsel adalah yang terendah dalam lebih dari 30 tahun.
Dua studi terpisah menunjukkan bahwa pekerjaan ASN/PNS, yang dahulu sangat diinginkan oleh generasi muda, sekarang bukan lagi pekerjaan impian di negara tersebut.
Beberapa faktor yang dapat menjelaskan situasi ini di Korsel adalah perubahan prioritas generasi muda, seperti lebih mengutamakan tujuan individu, budaya kerja yang lebih horizontal dan efisien, kompensasi langsung, dan peluang karir yang lebih menarik.
Persaingan untuk mendapatkan pekerjaan ASN/PNS tingkat pemula di Korsel juga menurun secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir, menandai perubahan dalam persepsi terhadap pekerjaan ini. Pada puncaknya pada tahun 2011, seseorang harus bersaing dengan 92 pelamar lainnya untuk mendapatkan pekerjaan ASN/PNS di Korsel.
Alasan PNS di Korea Mulai Ditinggalkan
Melansir dari dari The Korea Herald pada Senin, 2 Oktober 2023, salah satu alasan paling jelas mengapa banyak orang menolak pekerjaan di pemerintahan adalah karena gaji mereka tidak mencukupi.
Pemerintah Kota Metropolitan Seoul baru-baru ini melakukan survei terhadap 550 pejabat pemerintah yang baru bekerja mengenai kekhawatiran terbesar mereka, dan 28 persen menjawab masalah keuangan karena gaji yang rendah.
Gaji awal bulanan untuk pegawai negeri sipil kelas 9 pada tahun 2023 kurang dari sekitar 2 juta won atau Rp22 juta yang diperoleh seseorang dengan bekerja dalam jumlah jam yang sama untuk upah minimum.
Tentu saja pegawai negeri sipil tingkat pemula berhak atas beberapa tunjangan seperti makan siang, bonus liburan, dan tunjangan lainnya, namun meskipun demikian, gaji bulanannya hanya berkisar pada kisaran 2,1 juta won atau Rp23 juta.
Sebaliknya, gaji awal untuk pekerjaan di perusahaan-perusahaan besar pada tahun 2022 adalah 53,56 juta won atau sekitar Rp100 juta yang berarti gaji bulanan hampir 4,5 juta won atau Rp54 juta. (hij)