"Kami bermaksud untuk menanggapi dengan tegas melalui jalur hukum terhadap setiap kasus pencemaran nama baik atau penghinaan tidak berdasar yang ditujukan kepada artis kami melalui spekulasi,” sambungnya lagi.
Kasus Nayeon dan Ibu Mantan Kekasihnya
Sebelumnya, Nayeon TWICE dan ibunya dituntut oleh ibu dari mantan kekasihnya. Ia mengklaim jika idol tersebut telah meminjam sejumlah 600 juta won (Rp6,9 miliar).
Menurutnya lagi, pada tahun antara 2004 dan 2016 Nayeon telah menerima sekitar 535,9 juta won (Rp6,2 miliar) dari ibu mantan kekasihnya.
Jumlah ini terdiri dari sewa bulanan, pinjaman, biaya sekolah, dan biaya komunikasi selama sekitar 12 tahun. Ia juga menuding Nayeon yang saat itu masih menjadi penyanyi trainee berjanji untuk membayar.
Namun pada hari ini, Divisi Urusan Sipil ke-13 Pengadilan Distrik Seoul Timur memenangkan Nayeon TWICE dalam gugatan dari ibu mantan kekasihnya tersebut. (bbi)