Foto : Twitter/bts_bighit

Korea Selatan – Beberapa bulan lalu, viral tentang perawat tentara yang berinisial A yang rela meninggalkan markas yang ditugaskan demi memvaksinasi Jin BTS di markas tetangga. Saat berita itu menghebohkan publik hingga fans kompak minta penyelidikan, tentara perawat itu terus menerus membantah.

Kini, ada laporan baru bahwa perawat tentara itu telah dibebaskan. Yuk, langsung simak artikel berikut ini!

Perawat tentara yang meninggalkan markas demi lihat Jin BTS dibebaskan

Foto : Dok. Jin BTS | Instagram & Weverse

Kantor Kejaksaan Kementerian Pertahanan Nasional telah secara resmi menyelesaikan semua investigasi seputar perawat tentara A, yang sebelumnya dituduh meninggalkan markas yang ditugaskan tanpa memberi tahu supervisor mereka untuk memvaksinasi anggota BTS Jin di markas tetangga.

Kantor kejaksaan menyelidiki A untuk dua tuduhan terpisah, termasuk mencuri pasokan medis tanpa laporan yang tepat dan meninggalkan pos yang ditugaskan tanpa laporan yang tepat. Investigasi menemukan A "tidak bersalah" atas dakwaan pertama, dan menyimpulkan dakwaan kedua dengan "dakwaan dibebaskan".

Dalam kasus dakwaan kedua, penyelidikan menegaskan bahwa A melaporkan situasi tersebut dengan benar kepada atasan mereka; namun, kantor kejaksaan membuat keputusan untuk "membebaskan" dakwaan karena 'A' tidak melaporkan situasi tersebut kepada komandan pangkalan.

Perawat tentara A selalu membantah semua tuduhan

Foto : Weverse | Soompi

Sebelumnya, A membantah keras semua tuduhan terhadap mereka dan menjelaskan bahwa bantuan mereka diminta oleh pangkalan tetangga karena kekurangan staf.

Menurut pihak 'A, masalah ini disebabkan oleh "laporan berita jahat yang tidak memeriksa sumber sebelum menyebarkan desas-desus palsu," dan kemudian diledakkan secara proporsional.

Dalam berita lain, Jin baru-baru ini memperbarui penggemar di Weverse dari jabatannya sebagai asisten instruktur di pusat pelatihan rekrutmen baru, memberi selamat kepada anggota WINNER, Kang Seung Yoon, karena berhasil menyelesaikan pelatihan dasarnya. (jra)

Topik Terkait