Korea Selatan – Beberapa bulan lalu, tim penyidik telah menetapkan bahwa teman Yoo Ah In, seorang YouTuber yang memiliki 300 ribu subcribers menjadi tersangka. Namun, saat itu YouTuber yang berinisial A itu belum diproses hukumannya.
Setelah Yoo Ah In selesai, kini kabar proses penyelidikan A telah terungkap. Mau tahu seperti apa? Yuk, langsung cek selengkapnya di bawah ini!
Teman Yoo Ah In ditetapkan sebagai tersangka Narkoba non-penahanan
Pada tanggal 17 Juli, Divisi Investigasi Kejahatan Kekerasan Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mengumumkan bahwa mereka menerima kasus A sebagai tersangka non-penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika dari Divisi Investigasi Kejahatan Narkoba Badan Kepolisian Metropolitan Seoul.
A merupakan Youtuber terkenal yang sering mengunggah konten Vlog dan memiliki sekitar 320.000 subscriber. A dituduh merokok ganja di AS dengan empat kenalannya, termasuk Yoo Ah In, pada bulan Januari. Dikatakan bahwa A mengakui sebagian besar tuduhan selama penyelidikan.
Terkait kasus narkoba Yoo Ah In
Yoo Ah In saat ini sedang diselidiki karena mengonsumsi lebih dari 7 jenis obat, termasuk propofol, ganja, kokain, ketamin, zolpidem, dan dua obat psikotropika, midazolam dan alprazolam. Karena surat perintah penangkapan polisi Yoo Ah In ditolak pada bulan Mei, kejaksaan memutuskan untuk menyelidiki kembali kasus narkoba Yoo Ah In lagi.
Awalnya, Yoo Ah In dicurigai mengonsumsi lima jenis obat, tetapi pada 9 Juni, aktor tersebut dikirim ke kejaksaan dengan dua obat psikotropika tambahan, yang diketahui digunakan untuk pengobatan insomnia dan depresi, ditambahkan ke dalam dakwaan.
Selain A, kejaksaan juga menyelidiki B, teman & artis Yoo Ah In yang lulus dari sekolah seni, Youtuber C lainnya, dan D berkewarganegaraan AS.
Secara khusus, polisi mencurigai C melarikan diri ke Prancis dengan uang yang disediakan oleh Yoo Ah In melalui kenalan lain untuk menghindari penyelidikan kasus narkoba. Namun, C membantah tuduhan tersebut melalui media sosial pada tanggal 11 Juni.
C saat ini tinggal di luar negeri dan belum kembali ke Korea meskipun ada tindakan yang diambil oleh polisi, seperti membatalkan paspor mereka. (jra)