IntipSeleb – Sengketa harta warisan mendiang Goo Hara yang tengah diperebutkan oleh sang ibu masih terus bergulir. Hingga sekarang, Goo Ho In selaku kakak kandung dari mantan member girlband KARA itu masih memperjuangkan keadilan untuk adik kandungnya dengan mengerahkan segala cara, termasuk mengesahkan UU Goo Hara.
Baca Juga: Warisan Goo Hara Bikin Heboh Pemerintah Korea Selatan
Berdasarkan laporan terkini, tim kuasa hukum Goo Ho In akan memanggil sejumlah saksi terkait sengketa harta warisan Goo Hara. Kabarnya sosok tersebut termasuk ayah dari Kang Ji Young, rekan satu grup KARA sekaligus sahabat mendiang. Seperti apa detailnya? Simak artikelnya di bawah ini.
Goo Ho In Terus Lawan Ibu Kandungnya Sendiri
Seperti yang diketahui, Goo Ho In telah mengajukan gugatan terhadap ibu kandungnya sendiri yang bersikeras untuk mengklaim harta warisan Goo Hara. Padahal, sang ibu telah meninggalkan keluarga dan tidak mengurus mereka sejak masih kecil.
Ketika Goo Hara meninggal dunia, sang ibu tiba-tiba muncul di rumah duka untuk mengambil kekayaan putrinya, yang juga merupakan hasil kerja kerasnya selama 11 tahun berkarier di industri hiburan.
Tim Kuasa Hukum Goo Ho In Putuskan untuk Memanggil Saksi
Dilansir dari Koreaboo pada Kamis, 2 Juli 2020, tim kuasa hukum Goo Ho In akhirnya memutuskan untuk menggunakan metode pemeriksaan saksi. Hal ini dilakukan demi membantu menguatkan bukti yang sudah ada. Awalnya, ibu Goo Hara meminta pengadilan untuk menolak pemanggilan saksi tersebut. Tapi pada akhirnya, disetujui oleh pengadilan.
Jajaran Saksi Termasuk Ayah dari Kang Ji Young Eks KARA
Tim kuasa hukum Goo Ho In akan menginterogasi tiga saksi yang memiliki hubungan sangat dekat dengan Goo Hara. Mereka adalah tante Goo Hara, seorang sahabat, dan ayah dari Kang Ji Young Eks KARA.
Tante Goo Hara merupakan sosok yang membesarkan mendiang serta Goo Ho In semenjak sang ibu kandung meninggalkan mereka. Sehingga, dia diharapkan bisa bersaksi tentang kehidupan Goo Hara selama ini, yang tumbuh besar tanpa sosok ibu.
Seorang sahabat diketahui telah berteman dengan Goo Hara selama kurang lebih empat tahun. Dia akan bersaksi untuk menjelaskan kebiasaan, serta gerak-gerik Goo Hara selama beberapa tahun terakhir sebelum meninggal dunia.
Dan sosok yang tidak terduga adalah ayah dari rekan sesama grupnya, Kang Ji Young. Seperti diketahui, Kang Ji Young telah menghabiskan masa mudanya bersama Goo Hara sebelum keduanya resmi debut dalam girlband KARA pada 2008 silam. Mereka telah bersahabat hampir 10 tahun lamanya.
Ayah dari Kang Ji Young ternyata sangat dekat dengan mendiang Goo Hara, bahkan sejak sang idola menjalani masa training hingga saat KARA masih aktif melakukan aktivitas promosi.
Selain gugatannya yang terhadap sang ibu, Goo Ho In juga tengah mati-matian memperjuangkan pengesahan UU Goo Hara atau Goo Hara Act. Undang-Undang ini dirancang dengan tujuan untuk mencegah orang tua yang lalai, mewarisi kekayaan ketika anak-anak mereka ketika meninggal dunia. Kini, UU Goo Hara masih ditinjau oleh Komite ke-21 Komite Legislasi dan Kehakiman.