Korea Selatan – Sebelumnya, agensi FIFTY FIFTY, Attrakt melaporkan CEO The Givers, Ahn Sung Il. Pihak agensi menuding jika The Givers telah sabotase pembelian hak cipta lagu ’Cupid'.
Menanggapi hal tersebut. The Givers ancam tindak hukum balik Attrakt. Simak selengkapnya pada artikel di bawah ini.
The Givers Bantah Tudingan Agensi FIFTY FIFTY Sabotase Lagu ‘Cupid'
Attrakt mengklaim jika CEO The Givers telah sabotase pembelian hak cipta ‘Cupid’. Selama proses pengalihan proyek, Ahn Sung Il disebut telah melakukan penipuan dan pelanggaran kepercayaan.
The Givers melalui firma hukumnya mengatakan jika pihaknya sama sekali tidak mencampuri urusan Attrakt dan FIFTY FIFTY. The Givers juga menilai jika tuduhan soal pihak eksternal sama sekali tidak ada kaitan dengan pihaknya.
“The Givers ingin mengklarifikasi bahwa perusahaan ini tidak berusaha mencampuri urusan antara ATTRAKT dan FIFTY FIFTY dengan cara apa pun, dan rumor 'perburuan liar' tidak ada hubungannya dengan perusahaan ini," kata kuasa hukum The Givers, dilansir dari Daum pada 29 Juni 2023.
The Givers mengklaim pihaknya sudah memiliki klaim atas hak cipta lagu 'Cupid'. Pasalnya, lagu tersebut adalah milik perusahaan tersebut sebelum ada projek FIFTY FIFTY berlangsung.
“The Givers memperoleh klaim hak cipta atas lagu-lagu FIFTY FIFTY melalui proses hukum yang adil. Secara khusus, lagu 'Cupid' adalah lagu yang dimiliki oleh perusahaan ini jauh sebelum proyek FIFTY FIFTY," jelasnya lagi.
The Givers Juga Akan Tempuh Jalur Hukum
Agensi FIFTY FITY, Attrakt mengaku akan gugat The Givers dan telah melaporkan CEO perusahaan tersebut ke polisi. Tak mau kalah, The Givers umumkan akan tempuh jalur hukum.
Pasalnya, pihak The Givers mengklaim jika semua tudingan yang disebut oleh Attrakt tidak benar.
“Alasan yang diberikan oleh ATTRAKT tentang mengapa laporan polisi diajukan terhadap The Givers sama sekali tidak benar. Pemberi sejauh ini mempertahankan sikap netral dalam perselisihan antara ATTRAKT dan FIFTY FIFTY. Namun, untuk menanggapi CEO Jeon Hong Joon dan ATTRAKT atas penyebaran desas-desus palsu yang jahat, The Givers telah menyewa firma hukum HWAWOO dan sekarang akan melanjutkan ke tindakan hukum." kata kuasa hukum The Givers ke agensi FIFTY FIFTY. (bbbi)