The Givers mengklaim pihaknya sudah memiliki klaim atas hak cipta lagu 'Cupid'. Pasalnya, lagu tersebut adalah milik perusahaan tersebut sebelum ada projek FIFTY FIFTY berlangsung.
“The Givers memperoleh klaim hak cipta atas lagu-lagu FIFTY FIFTY melalui proses hukum yang adil. Secara khusus, lagu 'Cupid' adalah lagu yang dimiliki oleh perusahaan ini jauh sebelum proyek FIFTY FIFTY," jelasnya lagi.
The Givers Juga Akan Tempuh Jalur Hukum
Agensi FIFTY FITY, Attrakt mengaku akan gugat The Givers dan telah melaporkan CEO perusahaan tersebut ke polisi. Tak mau kalah, The Givers umumkan akan tempuh jalur hukum.
Pasalnya, pihak The Givers mengklaim jika semua tudingan yang disebut oleh Attrakt tidak benar.
“Alasan yang diberikan oleh ATTRAKT tentang mengapa laporan polisi diajukan terhadap The Givers sama sekali tidak benar. Pemberi sejauh ini mempertahankan sikap netral dalam perselisihan antara ATTRAKT dan FIFTY FIFTY. Namun, untuk menanggapi CEO Jeon Hong Joon dan ATTRAKT atas penyebaran desas-desus palsu yang jahat, The Givers telah menyewa firma hukum HWAWOO dan sekarang akan melanjutkan ke tindakan hukum." kata kuasa hukum The Givers ke agensi FIFTY FIFTY. (bbbi)