Foto : Hook Entertainment

Tim Investigasi Kejahatan dari Departemen Kepolisian Provinsi Gyeonggi mengamankan 3 mantan pegawai dan pegawai HOOK Entertainment, termasuk Kwon Jinyoung ke Jaksa Penuntut pada tanggal 19 lalu dengan dugaan menerima obat tidur psikotropika, lalu mengkonsumsinya secara ilegal.

Diketahui, hal tersebut merupakan tindakan pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika, dan harus melewati penyelidikan lebih lanjut.

Pegawai HOOK Entertainment Terlibat

Kwon Jinyoung dicurigai telah meminta rumah sakit secara ilegal meresepkan 14 tablet Zolpidem kepada pegawai A, yang bekerja di HOOK Entertainment pada Januari 2022 dengan gejala tidak benar.

Lebih lanjut, Kwon Jinyoung juga diduga memberikan resep obat tidur rumah sakit pada bulan Januari tahun lalu kepada karyawan B, yang sebelumnya telah mengkonsumsi obat tidur melalui seorang eksekutif di HOOK Entertainment, untuk digunakan sendiri.

Selain Kwon Jinyoung, 4 anggota staf medis dari sebuah rumah sakit di kawasan Gangnam, Seoul, juga ikut dikirim ke Jaksa Penuntut karena memberikan dokumen resep obat secara ilegal. (bbi)

Topik Terkait