Korea Selatan – Aktris Goo Hye Sun mengajukan banding terhadap mantan agensinya HB Entertainment karena tidak membayar biaya penampilannya. Setelah dinyatakan kalah gugatan, kini, Goo Hye Sun pun mengajukan banding.
Seperti apa informasinya? Yuk, intip artikel di bawah ini!
Goo Hye Sun Kalah Gugatan
Pada tanggal 19, firma hukum Liu (perwakilan hukum Goo Hye-sun) mengatakan, "Goo Hye-sun berselisih tentang kontrak eksklusifnya dengan agensi sebelumnya, dan keputusan arbitrase dibuat di mana permintaan Goo Hye-sun untuk mengakhiri kontrak eksklusif dan mengonfirmasi ketidakberadaannya telah diterima."
Agensi awalnya membuat keputusan untuk memberikan kompensasi kepada Goo Hye Sun sebagai bagian dari biaya pembangunan saluran YouTube dari agensi sebelumnya, dan Goo Hye Sun dengan setia mematuhi keputusan arbitrase di atas. Itu sebelum kontrak eksklusif ditandatangani, dan Goo Hye Sub ditipu oleh klaim mantan perwakilan agensi bahwa dia akan mendistribusikan keuntungan, jadi dia muncul tanpa menerima biaya penampilan.
Secara khusus, melalui putusan yang dijatuhkan setelah persidangan yang berlangsung sekitar dua setengah tahun, pengadilan juga mengakui bahwa gugatan yang diajukan oleh Goo Hye Sun tidak bertentangan dengan keputusan arbitrase dan tidak menjadi subjek sengketa atas kontrak eksklusif. Meskipun mereka mengakui bahwa ada perjanjian bagi hasil, mereka mengatakan bahwa perjanjian itu masih berlaku, tetapi mereka tidak menilai sama sekali tentang pembagian keuntungan.
Argumen bahwa jika perjanjian bagi hasil itu sah, maka perlu pembagian keuntungan. Kemudian, jika perjanjian bagi hasil itu diakhiri, maka yang benar adalah membayar biaya kinerja yang belum dibayar.
Ajukan Banding
Sebagai tanggapan, pihak Goo Hye sun mengatakan akan mengajukan banding. “Kami akan segera mengajukan banding terhadap keputusan tersebut dalam persidangan pertama."
“Kita harus membunyikan alarm tentang tirani kekuasaan atas tidak dibayarnya biaya penampilan oleh agensi sebelumnya. Dengan cara ini , bahkan biaya produksi ditanggung oleh para aktor, dan mereka mengambil hak cipta dari konten tersebut dan menghasilkan keuntungan. Perilaku tidak adil ini harus diperbaiki,” ungkap Goo Hye Sun.
Sebelumnya, HB Entertainment mengumumkan pada 15 Juni 2023 bahwa Pengadilan Distrik Pusat Seoul membuat keputusan yang menolak semua klaim penggugat (Goo Hye Sun) yang tidak berdasar di atas. Awalnya aktris tersebut menuntut mantan agensi untuk membayar penampilannya sebesar 107 juta won atau Rp1,2 miliar dan tidak dibayar oleh agensi. (bbi)