Argumen bahwa jika perjanjian bagi hasil itu sah, maka perlu pembagian keuntungan. Kemudian, jika perjanjian bagi hasil itu diakhiri, maka yang benar adalah membayar biaya kinerja yang belum dibayar.
Ajukan Banding
Sebagai tanggapan, pihak Goo Hye sun mengatakan akan mengajukan banding. “Kami akan segera mengajukan banding terhadap keputusan tersebut dalam persidangan pertama."
“Kita harus membunyikan alarm tentang tirani kekuasaan atas tidak dibayarnya biaya penampilan oleh agensi sebelumnya. Dengan cara ini , bahkan biaya produksi ditanggung oleh para aktor, dan mereka mengambil hak cipta dari konten tersebut dan menghasilkan keuntungan. Perilaku tidak adil ini harus diperbaiki,” ungkap Goo Hye Sun.
Sebelumnya, HB Entertainment mengumumkan pada 15 Juni 2023 bahwa Pengadilan Distrik Pusat Seoul membuat keputusan yang menolak semua klaim penggugat (Goo Hye Sun) yang tidak berdasar di atas. Awalnya aktris tersebut menuntut mantan agensi untuk membayar penampilannya sebesar 107 juta won atau Rp1,2 miliar dan tidak dibayar oleh agensi. (bbi)