Foto : Chanchanieeeeee/instagram

IntipSeleb Korea – Mantan anggota B.A.P yakni Himchan baru-baru ini kembali melakukan persidangan. Dalam persidangan tersebut, ia dituding kembali terlibat kasus pelecehan seksual untuk ketiga kalinya.

Atas hal itu, Himchan eks B.A.P mengundang kemarahan publik karena berkali-kali terlibat kasus tersebut. Simak sampai habis artikel di bawah ini.

Dituding Melakukan Kasus Pelecehan Seksual Ketiga Kalinya

Foto : Instagram/@chanchanieeeeee

Pada tanggal 3 Maret kemarin, hakim Kim Yumi dari Pengadilan Distrik Barat Seoul menggelar persidangan untuk Himchan eks B.A.P. Dirinya kembali didakwa melakukan pelecehan seksual.

"Dalam kasus kekerasan seksual, ada kasus di mana mereka dilakukan secara pribadi jika korban menginginkannya, tetapi persidangan hari ini tidak dalam posisi untuk melakukan itu," ungkap kesimpulan dari Hakim Kim dilansir dari Sportsseoul pada 3 April 2023.

Sementara itu, pihak pengacara Himchan mengatakan, “Kami mencoba mencapai kesepakatan dengan korban dan mendesak persidangan untuk dilanjutkan,” katanya.

Diketahui jika pada hari itu, penyelidikan atas pelecehan seksual lainnya sedang berlangsung. Himchan juga menghadapi kemarahan publik karena sudah ketahuan 3 kali melakukan pemaksaan serangan seksual.

Kasus Kriminal Himchan eks B.A.P

Foto : Instagram/@chanchanieeeeee

Pada 17 April tahun lalu, Kim Himchan dituding menganiaya secara seksual dua wanita di tangga luar sebuah bar di Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul. Setelah menerima pesanan dari seorang pelanggan wanita di sebuah bar, Himchan mengambil ponsel korban dengan berlari keluar.

Kemudian saat korban mengejarnya, Himchan diketahui menyentuh bagian sensitif wanita tersebut. Korban kemudian melapor polisi dengan mengatakan jika mantan idol tersebut telah menyentuh pinggang dan dadanya.

Balik pada tanggal 24 Juli 2018, Himchan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara karena melakukan pelecehan seksual di resort Namyangju, Gyeonggi-do. Setelahnya, pada 2020, Himchan eks B.A.P ketahuan mengemudi dalam keadaan mabuk. (rth)

Topik Terkait