Foto : Tenasia

IntipSeleb – Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon yang terlibat dalam skandal chat mesum, video molka (mengambil video cabul secara diam-diam), dan dugaan pemerkosaan telah mendapat hukuman. Pihak pengadilan menjatuhkan vonis penjara kepada keduanya sejak November 2019 lalu.

Baca juga: Susul Roy Kim, Penahanan Eddy Kim Atas Kasus Foto Mesum Ditangguhkan

Hakim Kang Sung Soo dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul memberikan vonis enam tahun penjara kepada Jung Joon Young dan lima tahun untuk Choi Jong Hoon. Namun berdasarkan laporan terbaru, upaya keduanya dalam mengajukan banding telah dikabulkan.

Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon Ajukan Banding

Sumber Foto: Naver

Pada November 2019, Jung Joon Young, Choi Jong Hoon, dan tiga orang lainnya didakwa atas kasus pemerkosaan. Choi Jong Hoon dan ‘Kim’ menerima hukuman penjara lima tahun, serta Jung Joon Young menerima hukuman penjara enam tahun.

‘Heo’ menerima hukuman delapan bulan, ditangguhkan selama dua tahun, dan ‘Kwon’ menerima hukuman empat tahun. Dilansir dari Soompi, baik terdakwa maupun jaksa langsung mengajukan banding atas putusan tersebut, yang mengarah ke babak baru persidangan mulai Februari 2020.

Masa Hukuman Penjara Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon Dikurangi

Sumber Foto: Naver

Pengurangan masa hukuman untuk Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon diputuskan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Seoul pada hari ini, Selasa, 12 Mei dan dipimpin oleh kepala hakim Yoon Jong Gu.

Awalnya, proses sidang dijadwalkan pada 7 Mei lalu. Namun terpaksa ditunda karena pengacara Choi Jong Hoon dan Jung Joon Young mengajukan permintaan untuk mengundur tanggal hukuman. Choi Jong Hoon dan ‘Kim’ diketahui telah mencapai kesepakatan dengan korban setelah proses pengadilan. Sedangkan Jung Joon Young sedang dalam proses mencapai kesepakatan dengan korban lain.

Setelah banding, Choi Jong Hoon dikurangi setengah masa hukumannya dari lima tahun menjadi hanya 2,5 tahun. Dan Jung Joon Young kini harus mendekam di penjara selama lima tahun. Selain dibui, mereka juga harus menjalani 80 jam program rehabilitasi kekerasan seksual dan dilarang bekerja di organisasi apa pun yang berkaitan dengan anak-anak, remaja, dan orang cacat dalam kurun waktu lima tahun. 

Pengadilan menjelaskan, “Jung Joon Young tidak menyerahkan perjanjian tertulis dengan korban. Kami telah mempertimbangkan fakta bahwa meskipun terdakwa terus menyangkal dakwaan, ia mendeskripsikan situasi pada saat itu dengan sangat rinci. Tapi dia juga dengan tulus merefleksikan tindakannya,” ungkapnya.

Kemudian dilanjutkan dengan pernyataan “Fakta bahwa Choi Jong Hoon mencapai kesepakatan dengan korban sangat mempengaruhi hukumannya. Namun, ia terus menyangkal tuduhan dan kurang memiliki refleksi diri yang tulus,” kata pihak pengadilan.

Sementara itu, ‘Kim’ yang dijatuhi hukuman lima tahun dikurangi menjadi empat tahun. Hukuman ‘Kwon’ dan ‘Heo’ tetap sama, yakni empat tahun penjara dan delapan bulan penjara, yang masing-masing ditangguhkan selama dua tahun.

Komentar Publik

Sumber Foto: Naver

Usai mengetahui masa hukuman Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon dikurangi, masyarakat pun naik pitam. Pasalnya, tindakan yang sudah mereka lakukan tidak setimpal dengan vonis hukuman yang dijatuhkan. Publik berharap, Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon dipenjara seumur hidup agar tidak bisa kembali ke masyarakat. 

Apa-apaan?! Aku berharap vonis hukuman mereka ditambah! Hukuman untuk b*jingan itu bahkan tidak pantas untuk dikurangi,” ungkap seorang warganet.

Aku sangat kaget. Apakah seperti ini hukuman di Korea Selatan,” tulis seorang warganet tidak percaya.

PARA KORBAN MEREKA AKAN MENDAPATKAN TERAPI YANG LEBIH PANJANG DARI HUKUMAN MEREKA,” tulis warganet lain.

Apa yang terjadi dengan dipenjara seumur hidup?,” ungkap seorang warganet. 

Betapa konyolnya. Hukuman mereka malah dipersingkat. Tidak ada harapan soal hukum dan vonis hukuman di Korea Selatan,” timpal warganet lain.

Topik Terkait