“Menarik untuk kasus Ferdi Samboo ini, bagi kami fakultas hukum UNPAS karena yang pertama adalah kasus ini melibatkan lembaga kepolisian, aparat kepolisian yang kebetulan beliau adalah orang yang dari sisi jabatan beliau adalah Propam yang memang memiliki kapasitas yang cukup besar” kata Dewi Asri Yustika dilansir IntipSeleb dari salah satu tayangan berita pada Senin, 13 Februari 2023.
Salah satu model pembalajaran seperti ini, memang dikembamgkan di Fakultas Hukum UNPAS yang menggunakan model tentang analisis kasus. Nantinya mahasiswa diwajibkan untuk untuk menonton dan nanti hasilnya yang mereka tonton akan dibahas di pembelajar kelas.
Ferdy Sambo Dihukum Mati
Pada hari ini telah dilansungkan sidang vonis untuk Ferdy Sambo. Ia telah menerima vonis hukuman mati dari majelis hakim. dalam persidangannya Ferdy Sambo dianggap tidak memiliki unsur apa pun agar hukumannya diperingan.
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo secara sah terbukti dan meyakinkan bersalah pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak berfungsi. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana mati," ucap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo dinilai ambil andil sebagai otak rencana pembunuhan Brigadir J. Selain itu juga, Ferdy Sambo juga turut didakwa bersama dengan empat orang tersangka lainnya. (Cy)