Foto : Instagram/seungriseyo

IntipSeleb Korea – Pada Desember 2022, Seungri eks BIGBANG telah dikabarkan akan keluar dari penjara dalam waktu dekat. Kurang dari sebulan laporan itu mencuat kepada publik, jadwal Seungri keluar dari penjara akhirnya terungkap.

Bakal keluar dalam hitungan hari, berikut informasi lengkap terkait keluarnya Seungri eks BIGBANG keluar dari penjara. Mau tahu selengkapnya?

Jadwal Seungri keluar dari penjara

Foto : Hankyung

Saat ini, banyak media Korea melaporkan jadwal Seungri keluar dari penjara. Pada Mei lalu, Mahkamah Agung Korea Selatan telah menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan setelah berhasil dalam pengajuan banding.

Dikutip dari media Korea di Entertain Naver, Seungri eks BIGBANG akan keluar dari penjara pada 11 Februari 2023. Hukuman itu selalu diklaim netizen terlalu ringan hingga menjelang pembebasan, Seungri masih dikecam netizen.

"Jika hukum seperti ini, Anda tidak dapat mengharapkan kejahatan turun," komentar netizen.
"Dia akan segera muncul di YouTube," timpal netizen.
"Sepertinya dia punya pengacara yang bagus," kata netizen.
"Ini benar-benar negara yang ideal untuk penjahat" lanjut lainnya.
"Dia lebih baik memisahkan dirinya dari masyarakat mulai sekarang," pinta netizen

Kasus Seungri BIGBANG

Foto : Yonhap News

Seungri telah terlibat dalam kasus perjudian sekitar 2,2 miliar won dari Desember 2013 hingga Agustus 2017. Kasus itu telah diselidiki oleh kejaksaan dan disidang. Selain itu, dari Februari 2015 hingga Januari 2016, ia beberapa kali mengatur prostitusi untuk pesta Jepang, Hong Kong, dan Taiwan. Selebriti pria tersebut juga menjalankan bar hiburan tanpa izin dan menggelapkan dana dari sebuah klub.

Namun, terlepas dari semua dakwaan tersebut, Seungri hanya dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Mahkamah Agung. Seungri, yang didakwa pada 30 Januari 2020, mendaftar sebulan kemudian dan diadili di pengadilan militer. Sidang pertama memutuskan Seungri bersalah atas sebagian besar dari 9 dakwaan terhadapnya, mengakibatkan hukuman penjara 3 tahun. Dia juga diperintahkan untuk membayar denda lebih dari 1 miliar won.

Saat itu, Seungri tidak mengakui sebagian besar dakwaan. Sepanjang persidangan, dia menghela nafas atau menggelengkan kepalanya. Namun, dalam persidangan kedua, Seungri mengakui semua tuduhan dan menyatakan niatnya untuk merenung.

Pada akhirnya, Mahkamah Agung mengurangi hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan penjara tanpa tambahan denda. Ketika Seungri dinyatakan bersalah atas kesembilan dakwaan hingga persidangan kedua, dia mengajukan banding ke Mahkamah Agung untuk pemeriksaan ulang, tetapi hukuman penjara tetap ditegakkan. (jra)

Topik Terkait